RADARDEPOK.COM, DEPOK – Praktik prostitusi hingga saat ini masih saja terjadi. Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, selama tahun 2021 sudah ada 37 pekerja seks komersil (PSK) yang diamankan.
Terkait hal itu, Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Fery Birowo menyebutkan, di tahun 2021 baru dua kali dilakukan penggerebekan terhadap PSK. Dikarenakan semua kegiatan difokuskan untuk penegakan protokol kesehatan.
“Iya di tahun ini baru dua kali giat penertiban PSK di tempat kost, kontrakan, dan apartemen. Yaitu pada Sabtu (6/2) didapati sembilan orang, dan Sabtu (1/5) 28 orang," ungkap Fery kepada Radar Depok.
Setelah mengamankan PSK, kemudian dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan dengan koordinasi bersama Dinas Sosial Kota Depok. “Setelah didata, diberi pembinaan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi jika ada pelanggaran pidana, maka akan kami serahlan ke Polres Depok,” tutur Fery.
Selain itu lanjut Fery berdasarkan data pada Januari hingga Juni 2020, terdapat 144 PSK yang diamankan Satpol PP dalam operasi gabungannya.
"Sebelum pandemi, biasanya sebulan sekali atau dua kali kami melakukan giat penertiban PSK ataupun miras. Tetapi kali ini terbentur pandemi, sehingga kegiatannya pun disesuaikan," terang Fery.
Fery menyebutkan, wilayah yang perlu diwaspadai maraknya prostitusi yakni Pancoranmas dan Beji. Tetapi, tidak menutup kemungkinan wilayah lain pun ada hal serupa. "Karena Pancoranmas dan Beji banyak apartemen, kosan dan kontrakan-kontrakan yang mungkin kurang diperhatikan pemilik atau pengelolanya," jelas Fery.
Sejauh ini yang banyak menjadi tempat prostitusi yaitu apartemen. Karena memang aksesnya yang mudah dan bisa disewa dengan harga terjangkau tiap jamnya. "Hal ini memang tidak bisa dipungkiri, bahkan tidak bisa diberantas sampai bersih. Yang kami lakukan hanya menekan kasus ini agar tidak semakin menjamur," tegasnya.
Terkait pemesanan PSK melalui aplikasi online seperti Mi Chat yang kini tengah digandrungi para pelaku. Dia mengatakan, belum mengetahui ada aplikasi yang bisa untuk melakukan pemesanan terhadap PSK. "Sejauh ini kami lakukan operasi berdasarkan instruksi dan laporan dari masyarakat. Untuk yang melalui aplikasi itu saya baru tahu. Memang para pelaku memiliki banyak cara untuk mengelabui petugas," terang Fery.
Fery menegaskan, dirinya bersama anggota Satpol PP akan mencoba menelusurinya mencoba mengarahkan untuk mendeteksi melalui aplikasi tersebut. Selain itu, pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan agar prostitusi di Kota Depok dapat berkurang, terutama bagi PSK yang masih di bawah umur. "Kami juga meminta kerjasama masyarakat, untuk melaporkan bila menemukan kasus seperti ini. Para pemilik atau pun pengelola apartemen bisa lebih memperhatikan pengunjung yang menyewa," pungkasnya. (rd/tul)Jurnalis: Lutviatul FauziahEditor: M. Agung HR