Senin, 22 Desember 2025

Klaster Bella Casa 28 Positif

- Selasa, 22 Juni 2021 | 08:33 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Klaster perumahan terjadi di Bella Cassa, Jalan Jasmine, Kelurahan Tirtajaya Kecamatan Sukmajaya. Terdapat 28 kasus positif Covid-19 di perumahan tersebut, dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Atas temuan ini, Lurah Tirtajaya, Mohamad Imron mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi bersama RW setempat terkait pencegahan yang dilakukan. Di antaranya melakukan penyemprotan disinfektan dengan permohonan ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok. “Kalau untuk penyemprotan dari PMI Kota Depok akan kami komunikasikan, sementara sudah disinfektan dari warga sekitar,” tutur Imron kepada Radar Depok, Senin (21/6). Imron mengungkapkan, dari informasi yang diterima kasus tersebut berasal dari klaster perkantoran. Dimana kebanyakan warga sekitar yang bekerja di perkantoran. “Kalau yang pulang mudik, pasca Idul Fitri bisa dihitung,” tambahnya. Menurutnya kondisi tersebut baru terjadi akhir-akhir ini, sebelumnya masih aman. Sedangkan warga yang positif Covid-19 sudah dilakukan perawatan di Wisma Atlet, Jakarta. “Kalau terkait lockdown, masih menunggu lebih lanjut dari kolaborasi Satgas Kecamatan Sukmajaya dan Kota Depok. Kalau domainnya masih gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG) mungkin dalam pertimbangan, mudah-mudahan jangan,” jelasnya. Sementara, Ketua Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Rahmat Hidayat mengatakan, tidak menyangka kalau tingkat keterjangkitan Covid-19 bisa berlangsung secepat itu di klaster Bella Casa. “Sebelumnya, kami tidak menyangka akan ada kasus baru yang jumlahnya lumayan signifikan,” tuturnya. Rahmat mengungkapkan, 28 kasus baru itu tersebar di beberapa blok tempat tinggal warga setempat. Di antaranya Blok A ada enam orang yang terkonfirmasi Covid-19, Blok B lima orang, Blok D ada tujuh orang, Blok E sembilan orang, dan Blok J satu orang. Rahmat menyebutkan, sejauh ini pihaknya bersama seluruh Ketua RT setempat telah rutin melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Bella Casa untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. “Selain itu, kami juga rutin melakukan sosialisasi kepada warga agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya. Namun, dengan ada penambahan kasus baru ini, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah, terutama di tingkat kelurahan untuk kembali memperketat pengawasan. “Rencana kami akan melakukan penutupan beberapa fasilitas publik seperti tempat ibadah (Musala), sampai waktu yang belum ditentukan,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X