RADARDEPOK.COM – Sempat tertunda akibat adanya daerah yang belum menyerahkan formasi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan 30 Juni pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK kepada 520 daerah dan instansi, termasuk Kota Depok. Jadi, pemuda maupun masyarakat Depok yang ingin daftar segera persiapkan persyaratannya.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Marry Liziawati mengatakan, terkait pendaftaran CPNS dan PPPK, pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pusat. “Belum mendapat surat resmi. Namun, perkiraan jadwal adalah akhir Juni 2021,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (22/6).
Lebih lanjut, Marry menjelaskan, terkait persiapan dalam pelaksanaan proses CPNS dan PPPK, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan. Salah satunya, terkait tempat lokasi tes CPNS dan PPPK. “Kami sudah melakukan persiapan. Terkait tempat tes, sudah kami usulkan ke BKN,” jelasnya.
Dia mengaku, tempat yang diusulkan untuk proses pelaksanaan tes CPNS dan PPPK adalah berlokasi di Balai Rakyat. Terkait formasi di Kota Depok ada sebanyak 526. Dengan rincian 344 formasi PPPK, yang terdiri dari 182 guru, 147 kesehatan, dan 15 tenaga teknis. Sementara untuk formasi CPNS ada sebanyak 182, yang terdiri dari 58 kesehatan dan 124 tenaga teknis. “Sampai saat ini belum ada informasi perubahan formasi untuk Kota Depok. Hanya satu tempat, di Balai Rakyat Sukmajaya,” tegasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan peringatan kepada 9 pemerintah daerah yang belum menyerahkan formasiCPNS 2021 dan PPPK.Jika sampai 29 Juni formasinya belum masuk ke BKN, dengan sangat terpaksa pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 akan tetap dilakukan tanpa 9 daerah tersebut. "Ya kami sih menunggu sampai 23 Juni sudah masuk dan paling lambat 29 Juni. Kalau belum masuk juga, ya mereka tidak bisa barengan dengan 520 instansi yang sudah siap," kata Bima kepada JPNN.com (Grup Radar Depok), Senin (21/6).
Dia menyampaikan alasan mengapa hingga kini pengadaan CPNS dan PPPK terkesan molor. Sejatinya ini demi melindungi instansi itu sendiri.
Jika pendaftaran CPNS dan PPPK sudah dibuka tetapi masih ada yang belum menyerahkan usulan formasi, kata Bima, yang akan rugi instansi itu sendiri. Mereka bisa mengumumkan sepekan atau dua pekan setelah 520 instansi membuka lowongan. Akibatnya, akan banyak formasi CPNS kosong di 9 Pemda tersebut. Mengingat masing-masing pelamar akan memilih formasi yang sudah diumumkan, tidak mau menunggu yang belum pasti.
"Iya kan mereka berpikir belum tentu daerahnya buka. Daripada tebak-tebak buah manggis mending daftar di daerah terdekat saja yang ada lowongan," terangnya. Peluang terjadinya formasi kosong itulah, menurut Bima, yang menjadi alasan utama BKN belum memberikan tanggal pasti kapan pendaftaran dibuka.
Namun, dia menegaskan, bulan ini pendaftaran sudah harus dibuka karena rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 bersamaan sehingga akan sangat merepotkan bila ditunda lagi.
"Kami harus mendahulukan yang lebih banyak (520 instansi) dong karena mereka sudah ready. Saya mengimbau kepada kepala daerah di sembilan daerah segeralah menyelesaikan revisi formasinya agar bisa sama-sama membuka pendaftaran pada 30 Juni," pungkasnya.(dis/rd)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB