Senin, 22 Desember 2025

Depok Tambah PPKM Sampai 5 Juli

- Selasa, 29 Juni 2021 | 07:17 WIB
RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, secara resmi memberlakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Sedari 28 Juni hingga 5 Juli 2021, Kota Depok mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang memberlakukan PPKM berbasis mikro sejak 22 Juni. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, terkait substansi pengetatan PPKM tidak ada yang berubah dari peraturan yang sudah dibuat sebelumnya. “Bagi masyarakat Kota Depok, kami akan lakukan pengetatan lagi selama seminggu ke depan,” tuturnya kepada Radar Depok, Senin (28/6). Dia menyebut, kasus positif Covid-19 pada hari ini (28/6) bertambah sebanyak 753 kasus. Dan sudah dua hari berturut-turut, kasus positif berada di angka 700 ke atas. “Hari sebelumnya ada sebanyak 789 penambahan kasus positif. Dan hari ini 753 kasus,” bebernya. Dadang menjelaskan, jika saat ini banyak masyarakat Kota Depok yang sedang melakukan isolasi mandiri, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Yang pertama, melapor kepada  pejabat setempat atau tim Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), kemudian berkomunikasi dengan puskesmas setempat, dan pastikan logistik di rumah saat isolasi cukup. “Logistik sendiri bisa dikomunikasikan dengan tim KSTJ, terutama bagi yang kurang mampu bisa dikomunikasikan dengan Dinas Sosial (Dinsos), bahkan bagi wilayah tertentu sudah banyak yang melakukan swadaya,” ucap Dadang. Terkait obat yang harus dikonsumsi oleh pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri bisa dikomunikasikan dengan puskesmas setempat agar mendapat bantuan. Terpisah, Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, terkait Covid-19 yang penyebabnya adalah virus, manusia bisa sembuh dengan sendirinya. Lalu, upaya yang harus dilakukan agar bisa kembali pulih adalah dengan mempertahankan daya tahan tubuhnya. “Pada saat atau sedang terpapar, pasti nafsu makan berkurang. Apalagi varian baru (Delta), gejalanya sangat tidak enak,” tuturnya. Menurutnya, seseorang yang terpapar varian baru haruslah dirawat, maka dari itu pemerintah harus bisa meningkatkan kapasitas rumah sakit, jika tida maka akan banyak lagi masyarakat yang meninggal akibat varian baru tersebut. “Kecuali Orang Tanpa Gejala (OTG), jika sudah ada gejala ringan, mungkin rada susah mempertahankan daya tubuhnya,” jelasnya. Saat ditanyai mengenai obat ivermectin, dirinya mengaku bahwa obat tersebut merupakan obat cacing, yang sama halnya dengan obat lainnya. “Jika gejala ringan diberi obat itu, sama juga dengan dia minum teh, susu, sama saja, OTG akan bisa sembuh. Yang penting ada vitamin C dan B Complex, bisa dalam bentuk sirup, buah, dan lainnya,” bebernya. Tips lain bagi masyarakat yang sedang melakukan isolasi di rumah, dia mengingatkan agar tidak berpapasan dengan orang satu rumah, jika mengharuskan keluar kamar bisa membawa disinfektan untuk membersihkan bekas dirinya berjalan. “Begitupun jika hanya memiliki satu kamar mandi, setelah pasien Covid-19 keluar kamar mandi harus dibersihkan, disterilkan lagi,” pungkasnya.(dis/rd) Update Covid-19 Senin (28/6) :
  • Positif : 59.774 (+753)
  • Belum Sembuh : 7.933 (+565)
  • Sembuh : 50.780 (+179)
  • Meninggal : 1.061 (+9)
Tips Saat Isolasi Mandiri :
  • Mempertahankan daya tahan tubuh
  • Minum teh
  • Minum susu
  • Vitamin C
  • Vitamin B Complex
  • Konsumsi buah
Yang Dilakukan saat Isolasi Mandiri:
  • Melapor ke pejabat setempat atau tim KSTJ
  • Berkomunikasi dengan puskesmas setempat
  • Memastikan logistik di rumah tercukupi saat isolasi mandiri
  • Jangan melakukan kontak dengan orang yang berada di rumah
  • Bagi yang kurang mampu bisa dikomunikasikan dengan Dinsos
  • Jika mengharuskan keluar kamar, semprot dengan disinfektan bekas pasien Covid-19 berjalan
Jurnalis : Putri Disa Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X