Senin, 29 Mei 2023

Depok Tutup Empat TPU Bagi Jenazah Pasien Covid-19 

- Selasa, 29 Juni 2021 | 08:00 WIB
RADARDEPOK.COM – Masih tidak percaya dengan hadirnya Virus Korona (Covid-19). Dan masih ngeyel nggak mau pakai masker. Ada fakta baru Senin (28/6), empat dari 11 Taman Pemakaman Umum (TPU) di Kota Depok sudah ditutup bagi jenazah Covid-19. Empat TPU tersebut sudah penuh buat jenazah pasien Covid-19. Artinya, tingkat keterisian makam buat jenazah Covid-19 tersisa 70 persen dari tujuh TPU. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati mengatakan, sebenarnya tidak ada yang membedakan antara makam jenazah Covid-19 dan jenazah biasa. Karena Kota Depok tidak memiliki makam khusus jenazah Covid-19. “Jadi, jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU biasa. Kami memiliki 13 TPU di Kota Depok. Yang bisa digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19, ada 11 TPU,” tuturnya kepada Radar Depok, Senin (28/6). Lebih rinci, Ety menyebutkan, TPU umum yang bisa untuk pemakaman pasien Covid-19 dibagi menjadi tiga wilayah. Antara lain wilayah tengah, TPU Tirtajaya, TPU Kalimulya 1, TPU Kalimulya 2, dan TPU Kalimulya 3. Kemudian wilayah timur, TPU Cilangkap, TPU Cimpauen, TPU Karabha, dan TPU Sukatani. Lalu wilayah barat, TPU Bedahan, TPU Pasir Putih, dan TPU Pondok Petir. “Sekarang wilayah tengah kami tutup untuk jenazah pasien Covid-19, karena sudah hampir penuh. Namun, masih bisa jika untuk jenazah umum. Sementara ini, kami mengarahkan ke wilayah timur ataupun barat,” jelasnya. Sedangkan dua TPU lainnya yang tidak dibuka untuk jenazah pasien Covid-19 adalah TPU Tapos dan TPU Sawangan lama. Dia mengaku, masih memanfaatkan lahan yang sudah ada, agar pergerakannya juga lebih cepat jika ke wilayah tersebut. “Saat ini masih siap untuk menampung jenazah pasien Covid-19. Karena masih terdapat lahannya,” ujarnya. Terpisah, Kasubbag TU UPT TPU, Hasudungan mengatakan, berdasarkan data per awal tahun 2021, tingkat keterisian pemakaman atau TPU di Kota Depok masih sebanyak 30 persen. “Tingkat keterisian 30 persen. Saya akui ada kenaikan sekitar 30 sampai 50 persen akhir-akhir ini. Namun masih siap dan sangat cukup,” tuturnya. Dia menyebut, TPU di wilayah tengah harus ditutup bagi jenazah pasien Covid-19, karena menyisakan lahan bagi jenazah umum. Dan menurutnya, luasan tanah pemakaman di wilayah tengah tidaklah seluas wilayah lainnya. “Luas TPU sendiri kan kisaran 3.000 meter paling kecil, sedangkan yang paling luas adalah delapan hektare, ada  di TPU Pasir Putih. Wilayah tengah, mereka luasnya di atas satu hektar, namun tidak terlalu luas. Jika janazahnya mau ditumpuk, bisa di wilayah tengah,” jelasnya. Dia mengaku, dalam satu pekan belakang ini jumlah keseluruhan jenazah yang dimakamkan rata-rata diatas 10 jenazah. “Karena akhir-akhir ini kan memang sedang tinggi-tingginya,” tambahnya. Menurutnya, sampai saat ini Pemkot Depok belum menyiapkan opsi untuk menambah tempat pemakaman, karena lahan pemakaman untuk pasien Covid-19 masih tercukupi. “Belum ada lagi rencana, masih mencukupi TPU kami,” pungkasnya.(dis/rd) Fakta dan Data TPU di Depok :  TPU Menampung Jenazah Covid-19: TPU Hanya Buat Umum : Rata-rata Memakamkan :
  • Diatas 10 jenazah Covid-19
Wilayah Tengah: - TPU Tirtajaya - TPU Kalimulya 1 - TPU Kalimulya 2 - TPU Kalimulya 3  Wilayah Timur : - TPU Cilangkap - TPU Cimpauen - TPU Karabha - TPU Sukatani Wilayah Barat: - TPU Bedahan - TPU Pasir Putih - TPU Pondok Petir TPU yang Ditutup Bagi Jenazah Covid-19: - TPU Tirtajaya - TPU Kalimulya 1 - TPU Kalimulya 2 - TPU Kalimulya 3 Luas TPU: - Mulai 3.000 meter – 8 hektar Jurnalis : Putri Disa  Editor : Fahmi Akbar 

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB

Timnas Indonesia Tak Gentar Lawan Messi Cs

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB
X