Senin, 22 Desember 2025

Ganjar Pranowo : Lockdown RT Bukan Lagi Surat Edaran, Tetapi Intruksi

- Selasa, 29 Juni 2021 | 12:50 WIB
RADARDEPOK.COM - Berdasarkan catatan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) hingga saat ini ada 7.000 Rukun Tetangga (RT) yang berstatus zona merah. Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pun menginstruksikan seluruh bupati/ wali kota di wilayahnya melakukan lockdown pada RT-RT tersebut, karena masuk kategori resiko tinggi virus Korona (Covid-19). "Kemarin ada 5.700 RT, hari ini sudah 7.000 lebih RT zona merah. Saya minta harus lockdown, harus sekarang, kalau kemarin nggak, maka sekarang harus," kata Ganjar. Ganjar pun mengaku sudah berkomunikasi dengan TNI dan Polri, yakni ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan melakukan pengamanan. "Dengan lockdown tingkat RT, maka penanganan kasus Covid-19 di Jateng bisa dikendalikan," tegasnya Ia menambahkan, aturan lockdown RT ini bukan lagi berupa surat edaran. Tapi sudah berupa instruksi atau perintah yang harus dilaksanakan dengan segera. "Rasanya kalau hanya surat edaran kurang maksimal. Maka sekarang saya keluarkan perintah, instruksi. Mudah-mudahan nanti malam instruksinya sudah jadi dan langsung saya bagikan," jelasnya. Ada beberapa poin dari instruksi Ganjar kepada bupati/ wali kota itu. Selain lockdown seluruh RT yang masuk zona merah, Ganjar juga meminta adanya keseragaman dalam penanganan Covid-19 antar wilayah di Jawa Tengah. "Kemarin saya melihat ada yang beda-beda. Maka sekarang harus diseragamkan. Misalnya kalau ada satu daerah yang effort nya bagus terkait penambahan tempat tidur di rumah sakit atau isolasi terpusat, daerah lainnya juga harus ikut. Sebab kalau tidak, maka rakyat akan cari fasilitas-fasilitas bagus di daerah tetangga," jelasnya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=BxD2xReHxxw

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X