RADARDEPOK.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan penggunaan izin darurat untuk vaksin Sinovac digunakan pada anak-anak usia 12-17 tahun untuk pencegahan virus Korona (Covid-19.
"Kita juga bersyukur BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Sinovac yang dinyatakan aman digunakan anak usia 12 sampai 17 tahun," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi pun berharap vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak segera dimulai.
"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai. Dan dalam menekan penyebaran Covid-19 ini hanya dapat dilakukan dengan upaya bersama," ujarnya.
Sebelumnya, beredar juga surat yang menyebutkan BPOM sudah menyetujui vaksin Covid-19 produksi Bio Farma, jenis Sinovac digunakan pada usia 12-17 tahun. Itu mengacu pada hasil uji klinis Fase I dan Fase II.
Sementara untuk usia anak di luar 12-17 tahun dinilai belum aman menerima vaksin Covid-19 lantaran data yang ada dinilai belum cukup, dalam hal ini, jumlah subjek rentang usia di luar 12-17 tahun.
"Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE Sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun," jelas BPOM.
"Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa," sambung surat tersebut. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=BxD2xReHxxw
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB