Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap, Jawa Barat Akan Lockdown Level RT-RW

- Kamis, 1 Juli 2021 | 11:25 WIB
RADARDEPOK.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan penguncian (lockdown) wilayah, tetapi, penerapannya di level RT-RW saja. Hal ini dilakukan dalam menekan penularan virus corona baru penyebab virus Korona (Covid-19).  "Lockdown level provinsi itu harus pemerintah pusat. Kalau kaminya lockdown, tapi Bantennya, DKI tidak, Jatengnya tidak, sama aja bohong ya. Maka kesimpulannya adalah lahirnya yang namanya PPKM Mikro Darurat. Tetapi berbasis mikro dan boleh lockdown," katanya. Kang Emil-sapaannya- mengungkapkan, analisis akan dilakukan Pemprov Jabar terhadap 700 lebih RT di Jabar. Analisis dilakukan untuk mengetahui apakah langkah itu efektif menekan laju penularan. "Karena kalau lockdown sudah dilakukan maka semua orang tidak boleh pergi, maka urusan suplai pangan kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT-RW sampai level kelurahan, camat, bupati, gubernur dan presiden. Kira-kira begitu," ujar Kang Emil. Perihal definisi PPKM Mikro Darurat, eks Wali Kota Bandung itu menyebut pengumuman akan dilakukan besok. "Berita hari ini lebih kepada bahwa itu keputusan nasionalnya bagaimana mendapaki yang menikah, tempat wisata, toko-toko, mal, dan sebagainya saya belum bisa sampaikan karena kami baru akan mendapati petunjuk protokolnya nanti sore sampai malam," kata Kang Emil. "Nah besok saya sosialisasikan dulu kepada 11 kota/kabupaten yang zona merah. Ini juga cukup memprihatinkan karena tadinya hanya dua, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, sekarang meningkat ke 11 kota/kabupaten dan kami akan merapatkan detail isi panduan PPKM Mikro Darurat itu kepada wali kota/bupati setelah itu izin nanti kita press release ke rekan-rekan media setelah koordinasi kami dengan kota/kabupaten," lanjutnya. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/jyqm9p5EC8c

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X