RADARDEPOK.COM - Beberapa oknum tidak bertanggungjawab, di kala pandemi virus Korona (Covid-19) ini memanfaatkannya dengan membuat vaksin palsu.
Hal itu terjadi di India, dimana sekitar 2.500 orang tertipu dengan vaksin palsu. Mereka disuntik oleh vaksin yang ternyata adalah larutan garam. Bahkan, 500 diantara korban vaksin tersebut adalah penyandang disabilitas.
Polisi kemudian menangkap 10 orang pelaku vaksin palsu yang dua di antaranya adalah dokter.
Kasus serupa terjadi di Thailand. Seorang oknum dokter militer Thailand ditangkap karena menyebarkan vaksin palsu. Oknum dokter itu menarik biaya ke para tentara 170.000 baht atau sekitar Rp 80 juta.
Dilansir Bangkok Post, para tentara yang mendapat vaksin palsu adalah mereka yang berada di pos Sudan Selatan.
Sementara China membongkar jaringan pembuat vaksin palsu untuk Covid-19. Para penjahat ini sudah beroperasi sejak September 2020.
Xinhua menyebutkan bahwa jaringan pemalsu vaksin ini sudah memproduksi lebih dari 3.000 dosis vaksin Covid-19.
Aparat China juga sudah meringkus dalang produsennya yang meraup untung Rp 200 jutaan lebih dari menjual vaksin palsu Covid-19.
Afrika Selatan juga meyita 2.400 vaksin palsu Covid-19 yang ditemukan di sebuah gudang di Germiston, Gauteng, Afrika Selatan.
Italia juga sedang menyelidiki kasus vaksin palsu di negaranya. Sementara itu interpol yang merupakan organisasi antarpemeritah dari 194 negara anggota memperingatkan kepada masyarakat dunia terkait jaringan kriminal yang menciptakan vaksin palsu.
Menurut Sekretaris Jenderal Interpol dalam laman Interpol, menyatakan, para penjahat menargetkan distribusi vaksi palsu Covid-19 baik secara online maupun offline.
"Interpol terus memberikan dukungan penuh kepada otoritas nasional yang bekerja untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warganya," kata Stock dilansir Kompas Global.
Interpol baru-baru ini membongkar jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di China dan Afrika Selatan. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=KTY0Fo_25T4
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB