Senin, 22 Desember 2025

Tahun Ajaran 2021, Kota Depok Kembali PJJ

- Jumat, 2 Juli 2021 | 17:09 WIB
RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021. Pada PPKM Darurat ini, pelaksanaan pembelajaran tahun ajaran 2021 kembali mengunakan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok telah menyepakati pelaksanaan pembelajaran tahun ini, dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Untuk sementara, PJJ berlaku dalam satu triwulan dari tanggal 18 Juli 2021 hingga 18 Oktober 2021. Selain itu, juga terdapat beberapa tambahan pembatasan aktivitas di Kota Depok. Antara lain, kegiatan rapat, pertemuan, bimtek, workshop dan sejenisnya dilaksanakan secara daring atau online. Kemudian, kunjungan kerja dihentikan sementara dan perjalanan dinas keluar Kota Depok dihentikan sementara. Sementara, kunjungan keluarga hanya untuk kepentingan kedaruratan. Selanjutnya, aktivitas warga dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB, kecuali untuk kepentingan kedaruratan dan perjalanan pulang kerja di sektor kritikal dengan menunjukan ID Card. Berikutnya, kegiatan-kegiatan lainnya yang mengumpulkan massa dan yang menimbulkan kerumunan juga dihentikan sementara. Kepada masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks dan provokatif, baik yang mengatasnamakan agama, budaya, dan yang lainnya.(rd) Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X