Kamis, 30 Maret 2023

Perusahaan Depok Disidak Walikota

- Jumat, 9 Juli 2021 | 08:05 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pada hari ke enam penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Depok tak luput dari inspeksi mendadak (Sidak) Walikota Depok, Mohammad Idris, bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Depok, Kamis (8/7). Salah satu perusahaan yang disidak yaitu PT Immortal Cosmedika Indonesia, di Jalan Pekapuran, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Walikota Depok, Mohammad Idris menyatakan, kegiatan ini sebenarnya merupakan amanat dari Satgas Pusat. “Kami secara pro aktif melakukan pemantauan dan pendampingan, sekaligus mekanisme sidak,” tutur Idris kepada Radar Depok, Kamis (8/7). Selain itu lanjut Idris, sejauh ini perusahaan yang beroperasi sudah sesuai dengan ketentuan aturan PPKM Darurat. “Alhamdulillah untuk ini secara umum sudah baik, protokol kesehatannya, dan ini bagian dari kritikalnya juga, termasuk ada farmasi. Pegawai 30 persen,” jelas Idris. Bahkan Idris sudah melihat praktik di dalam PT Immortal, menurutnya telah sesuai dengan protokol kesehatan. Namun ia menegaskan, jika ada yang melanggar sesuai ketentuan PPKM Darurat akan ada sanksinya. “Kalau ada yang melanggar bisa sampai teguran, administrasi, sampai kepada pidana,” tegas Idris. Idris meminta kepada pemilik dan pengelola perusahaan agar bisa bekerjasama dengan aparatur pemerintah.  “Karena sebenarnya tugas kita sama, yaitu menyelamatkan bangsa negara menjadi aman dan nyaman seperti sedia kala, intinya itu di PPKM Darurat,” ucap Idris. Senada, Kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto Djorgi mengatakan, kegiatan kali ini dilakukan guna mengecek langsung ketaatan perusahaan terkait pelaksanaan protokol kesehatan PPKM Darurat. “Kami lihat sudah sejauh mana dilaksanakan, kami lakukan acak sebenarnya, dan terpilih PT Immortal Cosmedika. Karena mereka produk kosmetik non esensial, tapi ternyata saat dicek mereka memproduksi hand sanitizer, yang artinya masuk ke sektor kritikal,” tuturnya. Manto menjelaskan, pada dasarnya pihaknya telah mengecek proses produksi, karyawan administrasi, dan lainnya apakah sudah sesuai aturan atau belum. “Tadi berdasarkan hasil pengecekkan karyawan produksi yang masuk hanya 30 persen,” ungkapnya. Ia berharap agar semua perusahaan bisa konsisten terhadap pelaksanaan prokes, agar mata rantai Covid-19 bisa terputus. “Sebelumnya ternyata mereka sudah dapat surat tentang SE Walikota tentang PPKM Darurat dari Ketua Apindo, sehingga menjalankan aturan,” ucapnya. Disnaker sendiri membagi dua tim monitoring dalam pengecekan hari ini. Namun, menurutnya, belum mendapatkan informasi lebih lanjut lagi. Terpisah, HRD Manager Immortal Cosmedika Indonesia, Julius Heru Suhartono mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan prokes dengan baik. “Bahkan di sini kami ada Satgas khusus Covid-19 yang berisi 15 orang. Masing-masing memimpin di departemennya,” ucapnya. Menurutnya, dari 1.000 karyawan yang ada ia menerapkan 30 persen WFO. “Kami total ada 1.000 karyawan di Depok, 400 lainnya di daerah. Kami terapkan 30 persen WFO,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: putri disa Editor: M. Agung HR

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Fix, Libur Lebaran Sepekan, Catat Tanggalnya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:20 WIB

PKS Tak Gentar Kaesang ke Depok, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB

Indonesia vs Burundi : Kejar Ranking FIFA

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:15 WIB

Buka Puasa Bersama

Senin, 27 Maret 2023 | 07:00 WIB
X