RADARDEPOK.COM - Dua ketua rukun tetangga (RT) mendapatkan hadiah karena, berhasil mengajak warganya beramai-ramai ikut vaksinasi virus Korona (Covid-19). Mereka adalah ketua RT di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Dua ketua RT itu yakni Refnilda, Ketua RT01/RW10 Kelurahan Flamboyan Baru serta Ernawati, Ketua RT05/RW 10.
"Voucer menginap gratis di hotel itu diberikan setelah berhasil mengajak warganya beramai-ramai vaksinasi. Dalam sehari sampai 253 orang divaksinasi. Refnilda mendapat voucer menginap gratis. Ernawati mendapat voucer sarapan pagi gratis di Hotel Pangeran Beach," ucap Camat Padang Barat, Eri Sendjaya di Padang, Minggu (18/07)
Camat Eri mengatakan hadiah itu diberikan atas kerja sama dengan Hotel Pangeran Beach. Eri juga membagikan sembako kepada warga yang mengikuti vaksinasi Covid-19, khusus lima pendaftar pertama.
"Kami menyiapkan paket berupa beras, gula, kopi, mi instan, serta minyak goreng," kata dia.
Di Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang setiap warga yang mengikuti vaksinasi mendapatkan camilan.
"Langkah ini terbilang manjur untuk meningkatkan animo warga agar vaksinasi di masa pandemi ini. Terbukti, peserta vaksinasi membeludak," kata Lurah Purus, Fajri Rahmad Ersya.
Ketua RT maupun kader PKK yang mampu membawa warganya dalam jumlah banyak mengikuti vaksinasi berhak mendapat voucer dari salah satu hotel berbintang untuk menikmati sarapan secara gratis.
Ia menyebutkan, Ketua RT2/4, Feri Yadi mendapat voucer sarapan pagi, karena mampu membawa 40 warganya untuk divaksinasi. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=ddTXiMBn8Qc
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB