Senin, 22 Desember 2025

Sidak Blok Hunian, Petugas Rutan Depok Temukan Benda Tajam

- Sabtu, 24 Juli 2021 | 14:54 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Petugas Rutan Kelas I Depok melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (23/07) malam.  Kepala Kesatuan Pengamanan, Numan Fauzi mengatakan, langkah ini sebagai bentuk optimalisasi kewaspadaan  terhadap peredaran Narkoba serta barang-barang terlarang di dalam Rutan. "Malam ini Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Rutan Kelas I Depok melakukan sidak ke dalam Blok Hunian," ungkap Fauzi kepada Radar Depok. Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan Narkoba maupun alat komunikasi. Namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Rutan, seperti 1 kabel colokan, 1 korek api, 5 buah sikim (benda tajam), 3 paku, 1 alat cukur, dan 1 kabel. "Sidak rutin ini merupakan tindaklanjut dan langkah percepatan deteksi dini blok dan kamar Hunian Rutan Kelas I Depok sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait upaya deteksi dini cegah gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.  Lebih lanjut, usai penggeledahan dilanjut dengan sosialisasi petugas kepada para Narapidana dan Tahanan agar selalu menjaga kebersihan kamar hunian serta pengarahan agar tidak membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan. "Harus mengikuti aturan dan tata tertib yang ada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok," pungkasnya. (rd/jun) Jurnalis : Junior Williandro Editor : Pebri Mulya
  https://youtu.be/YknhgFzFXsk

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X