RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Anggota DPR yang positif virus Korona (Covid-19) akan mendapatkan fasilitas hotel untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar mengatakan, dana untuk penyediaan fasilitas isoman itu berasal dari anggaran perjalanan dinas luar negeri atau honor narasumber kegiatan yang tidak terpakai di masa pandemi ini.
"Jadi kami menggeser-geser dari dana-dana itu. Sifatnya kontingensi, enggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi," kata Indra.
Indra mengatakan, mereka bekerja sama dengan hotel bintang tiga, yakni Hotel Ibis dan Hotel Oasis Amir di Senen, Jakarta Pusat. Dalam keterangan di laman resminya, Hotel Oasis Amir merupakan hotel bintang empat.
Fasilitas yang akan didapat jika isoman di Hotel Oasis Amir adalah tiga kali makan pagi, laundry tiga potong pakaian per hari, konsultasi dokter melalui telepon setiap hari, kunjungan dokter atau perawat dua sampai tiga kali dan pemberian vitamin, satu kali tes PCR, serta gratis wifi dan parkir.
Menurut formulir pendaftaran dari Hotel Oasis Amir, tertera keterangan paket tujuh malam seharga Rp 4.500.000. Sedangkan harga paket keluarga sebesar Rp 6.000.000.
Selain para legislator, ujar Indra, staf dan ASN DPR juga bisa mengakses fasilitas tersebut. Namun, anggota keluarga mereka tidak tercakup dalam fasilitas ini. "(Anggota), termasuk staf, PNS, tanpa keluarga tapi ya yang ditanggung negara," kata Indra.
Indra mengimbuhkan, penyediaan fasilitas ini merupakan langkah antisipasi. Ia mengatakan langkah serupa juga dilakukan beberapa kementerian dan lembaga.
Beberapa pekan sebelumnya, sejumlah anggota DPR positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah dinas di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan. Namun, kata Indra, para tetangga komplain lantaran khawatir terjadi penyebaran Covid-19 di lingkungan tersebut. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=4Rd6daOHrCg
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB