Senin, 22 Desember 2025

Anak Akidi Tio Ditangkap Polisi, Uang Hibah Rp 2 Triliun Dianggap Bohong

- Senin, 2 Agustus 2021 | 17:28 WIB
RADARDEPOK.COM - Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio ditangkap polisi, setelah sebelumnya memberikan uang hibah sebesar "Rp 2 triliun". Polda Sumatera Selatan menangkap salah satu anak Akidi yaitu Heriyanti. Diduga dana hibah dengan jumlah luar biasa tersebut bodong. Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8). Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12:59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas. Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya. Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti. Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut. "Nanti saja ya," ujarnya. Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel. Pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka. 'Sebentar lagi akan dirilis," katanya

Awal Mula Hibah 2 Triliun

Kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/07). Bantuan ini diberikan oleh keluarga alm Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan. Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. "Ini luar biasa sekali, ada yang memberikan bantuan untuk penanganan covid-19" "Bantuan berupa uang sebesar Rp. 2 triliun," ujar Gubernur Sumsel H Herman Deru saat ditemui setelah penyerahan bantuan covid-19 sebesar Rp 2 T di Mapolda Sumsel. (rd/net)   Editor : Pebri Mulya   https://youtu.be/2RZ-Gpk6F3M

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X