RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok didesak untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, yang dibongkar Sandi Butar Butar, yakni petugas honorer pada dinas tersebut.
"Saya minta ini segera. Saya minta minggu ini ditetapkan tersangkanya. Kami wajar saja kalau bertanya-tanya, ada apa ini Kejaksaan kok (lama) menetapkan tersangka di tingkat kota? KPK saja (menetapkan tersangka korupsi) menteri gampang," kata pengacara Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution.
Menurut Razman, dugaan rasuah di tubuh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok yang diusut Kejaksaan adalah dugaan penggelembungan dana pengadaan pakaian dinas lapangan tahun 2017-2019 serta pemotongan uang insentif penyemprotan disinfektan pada 2020.
Razman menegaskan, akan mendatangi Kantor Kejari Depok, jika sampai pada waktu yang ditentukan pihaknya belum juga ada penetapan tersangka.
"Ingat, sekarang sudah dilaporkan ke publik, tidak bisa berhenti begitu saja. Saya juga tidak akan diam. Kalau saya lihat masih lama juga belum diputuskan tersangka, saya akan ke Kejaksaan," tegas Razman.
Razman mengingatkan, agar penegak hukum segera mengungkap kasus tersebut karena, sudah ada pengakuan pejabat terkait tentang pemotongan honor insentif tersebut.
"Yang paling penting adalah penegak hukum segera mengungkap kasus ini agar tidak mengambang. Dan saya tidak akan biarkan mengambang. Masa urusan itu tiga bulan belum dapat siapa pelakunya, apalagi sudah ada pengakuan bendahara bahwa ada pemotongan, termasuk soal PDL, honor," tutur Razman.
Diketahui, Kejari Depok telah menggali keterangan dari sekitar 60 orang, termasuk di antaranya Kepala Dinas Gandara Budiana yang sudah beberapa kali dimintai keterangan, kemudian dua kepala bidang, kepala seksi, bendahara, staf surat menyurat, kontraktor, staf ASN BKD Depok, serta 30-an tenaga honorer pada dinas tersebut. (rd/arn)Jurnalis: Arnet KelmanutuEditor: M. Agung HR