RADARDEPOK.COM - Pandemi virus Korona (Covid-19) telah membuat banyak perubahan di seluruh dunia, baik dari perilaku manusia, ekonomi, sampai pekerjaan yang dibutuhkan di masa depan
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, yang paling terlihat berubah karena Covid-19 adalah teknologi. Dimana saat ini transformasi digital menjadi keharusan dan akan semakin terlihat nyata pasca Covid-19.
Perkembangan teknologi harus terus diikuti, agar Indonesia tidak tertinggal terutama dalam hal sumber daya manusia (SDM). SDM Indonesia harus mempunyai skill atau kemampuan yang mumpuni agar bisa bersaing dengan negara lain.
"Skilling-up atas tenaga kerja kita sangat diperlukan dan keahlian juga," ujarnya).
Ia menyebutkan, dengan era digitalisasi ini, Indonesia membutuhkan 9 juta orang baru yang paham mengenai teknologi untuk mendukung transformasi digital hingga tahun 2025 mendatang. Semuanya akan terbagi dalam 10 jenis pekerjaan yang diimpikan ke depannya.
"Ini membutuhkan penyelarasan pendidikan non formal dengan kebutuhan kerja, pembangunan kemitraan, perluasan kesempatan dan seterusnya," kata dia. (rd/net)
Berikut 10 pekerjaan di Indonesia yang paling membutuhkan banyak SDM versi Suharso:
- Data Analyst and Scientist
- Big Data Specialist
- AI and Machine Learning Specialist
- Digital Marketing and Strategy Specialist
- Renewable Energy Engineers
- Process Automation Specialist
- Internet of Things Specialist
- Digital Transformation Specialist
- Business Services and Administration Managers
- Business Development Professionals.
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=thwsHQjkYHk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB