RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kembali dibukanya pusat perbelanjaan di Kota Depok, seperti Margo City Mal setelah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), memang masih tercatat belum stabil, sebab masyarakat masih beradaptasi dengan kebijakan wajib vaksin.
Marcom Manager Margo City, Reza Ardiananda mengaku, beberapa hari kebijakan dilonggarkan dengan membolehkan masyarakat ke pusat perbelanjaan, mulai terlihat bergairah meski belum stabil.
"Iya mulai ada penambahan pengunjung, dari awal buka tapi kami belum melakukan rekap aktifitas kehadiran pengunjung," kata Reza kepada Radar Depok, Jumat (19/8).
Namun, pengunjung mal kini harus dibatasi 50 persen dari kapasitas. Aktivitas tenan juga telah beroperasi seluruhnya, dengan tetap menjaga peraturan protokol kesehatan, membatasi setiap pekerja tenan. Hal ini mengantisipasi kerumunan masyarakat.
Terkait, penerapan aplikasi pedulilindungi, sejauh ini lancar dan tanpa kendala. Ada tiga warna ketika pengunjung yang mengakses barcode, nanti jika warna hijau berarti boleh lanjut, oranye berarti harus tunjukan kartu penyerta, dan merah tidak diperkenankan masuk, biasanya belum terdaftar vaksin.
"Biasanya ada yang tidak bisa vaksin karena adanya penyakit bawaan, kalau itu harus menunjukan hasil tes antigen atau PCR serta surat keterangan sakit penyertanya," terang Reza.
Dirinya kembali memastikan, jika penerapan protokol kesehatan dengan ketat akan dilakukan, mengingat Margo selama pandemi selalu menjalani protokol kesehatan yang ketat. "Kami ikuti semua peraturannya, ini bentuk dukungan dari kami kepada pemerintah dan menghentikan laju penyebaran covid-19," tegasnya.
Dirinya membeberkan, akan menerapkan pada jam operasional dari pukul 10.00 sampai 20.00 WIB, Tempat makan hanya diperkenankan 25 persen dari kuota yang disediakan, Bioskop, mainan anak dan hiburan masih belum beroperasi, mengunduh aplikasi peduli lindungi dan daftarkan diri, lalu pengecekan suhu tubuh dan masker.
Beragam upaya lainnya di lakukan Margo City secara rutin dimulai dengan peningkatan kebersihan di area publik kami, yang tentunya menjaga higienitas beragam sarana yang digunakan publik di area perbelanjaan.
"Mulai dari pembersihan secara menyeluruh pada lift, eskalator, hingga toilet," terang Reza.
Ia juga menekankan, jika Margo sesuai dengan peraturan meminta kepada pengunjung yang pernah terkonfirmasi atau penyintas wajib menunjukan bukti tes antigen atau hasil PCR denga hasil negative. (rd/arn)Jurnalis: Arnet KelmanutuEditor: M. Agung HR