Senin, 22 Desember 2025

Ganjil-Genap di Jakarta Tinggal 3 Kawasan Saja, Berikut Rutenya

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:25 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengurangi jumlah lokasi penerapan ganjil genap, seiring dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang turun ke Level 3. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, sebelumnya ada delapan kawasan dalam penerapan ganjil dan genap, tetapi kini tinggal tiga kawasan saja. Sambodo menambahkan, tiga kawasan yang masih menerapkan ganjil genap, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan satu kawasan baru di Jalan HR Rasuna Said, tepatnya mulai simpang Mampang – Gatot Subroto sampai simpang Imam Bonjol. “Sekarang ganjil genap akan diterapkan pada tiga kawasan di wilayah DKI Jakarta. Karena ketiga kawasan itu adalah kawasan perkantoran utama di Ibu Kota,” ujar Sambodo. Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap di tiga kawasan itu akan berlaku mulai 26-30 Agustus 2021. Ke depannya akan dilakukan evaluasi lagi sambil menyesuaikan kebijakan PPKM yang diterapkan pemerintah. (rd)   Editor : Pebri Mulya   https://www.youtube.com/watch?v=FC-1wBipOwo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X