RADARDEPOK.COM – Sedikitnya 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi dan mutasi secara virtual dan tatap muka, Selasa (7/9). Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah, para ASN diminta agar segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing.
Ratusan ASN lingkungan Pemerintah Kota Depok yang di mutasi dan di rotasi meliputi 13 pejabat pimpinan tinggi pratama, 59 pejabat administrator, 166 pejabat pengawas, 3 pejabat fungsional, 88 Kepala UPTD SD Negeri, dan 30 Kepala UPTD SMP Negeri.
Dari pelantikan pejabat yang baru, sejumlah kepala dinas masih menduduki jabatan strategis, adapula yang tak mengalami nasib sama. Beberapa harta kekayaan yang dimiliki Kepala Dinas di Kota Depok, berdasarkan data dari situs resmi laporan harta kekayaan elhkpn.kpk.go.id.
Pertama, Novarita, dilantik sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan yang dilaporkannya pada 2020 sebesar Rp4.438.660.194, dengan sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp3.750.000.000, harta bergerak sebesar Rp470.000.000, dan kas atau setara sebesar Rp218.660.194.
Kedua, Nina Suzana sebagai Asisten Administrasi dan Umum pada Sekretariat Daerah, sebelumnya menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD). Total harta kekayaan yang dilaporkan Nina Suzana pada tahun 2020 adalah sebesar Rp7.414.888.000. Dia melaporkan harta kekayaannya yang terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp3.882.388.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp280.500.000, harta bergerak sebesar Rp92.000.000, dan kas atau setara kas sebesar Rp3.160.000.000.
Ketiga, Wijayanto, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata). Total harta kekayaan yang dilaporkan Wijayanto pada 2020 adalah sebesar Rp3.529.372.274. Wijayanto melaporkan harta kekayaannya yang terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp3.150.000.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp249.000.000, kas atau setara kas sebesar Rp70.372.274, dan harta lainnya sebesar Rp60.000.000.
Keempat, Mohamad Thamrin, dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) total harta kekayaan yang dilaporkan Thamrin pada 2020 adalah sebesar Rp1.983.266.749. Dia melaporkan harta kekayaannya yang terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp1.487.471.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp253.000.000, harta bergerak sebesar Rp60.000.000, dan kas atau setara kas sebesar Rp246.955.772.
Terakhir, Manto sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) total harta kekayaan yang dilaporkan Manto pada tahun 2020 adalah sebesar Rp1.971.766.944. Manto melaporkan harta kekayaannya yang terdiri dari sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp2.100.000.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp622.500.000, harta bergerak sebesar Rp96.440.000, kas atau setara kas sebesar Rp132.897.704, dan hutang sebesar Rp980.070.760.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, mutasi dan rotasi adalah tuntutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dari pemerintah terhadap masyarakat. Jadi, bukan hanya sekedar kebutuhan suatu organisasi semata.
"Khususnya organisasi pemerintahan, tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Serta lebih bisa memberikan dorongan motivasi kuat agar senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN," ujarnya kepada Harian Radar Depok, Selasa (7/9).
Idris menyebut, jabatan yang diberikan tersebut sepatutnya disyukuri dan dijaga, serta diimbangi kejujuran, keikhlasan, juga prestasi dalam bekerja. Sehingga dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama untuk dapat bekerja maksimal.
"Memahami visi dan misi sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasinya dalam memberikan pelayanan untuk kota kita yang ita cintai ini," tuturnya.
Idris meminta kepada seluruh jajaran untuk menciptakan suasana kerja kondusif dan memupuk kerjasama yang baik antara pimpinan dan staf. Supaya seluruh tugas dapat dicapai dengan hasil maksimal, saat ini tingkat atau harapan masyarakat Kota Depok sangat tinggi mencapai 94 point, sementara angka kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah masih berada pada angka 83.
Bagi pejabat yang menjadi pucuk pimpinan satuan kerja, tentu dia harus mampu mengarahkan seluruh jajarannya untuk melaksanakan program kegiatan. Walikota tidak ingin adanya seorang super man dalam satu unit kerja, tapi sama-sama inginkan terwujudnya super team dimana pimpinan sebagai pengendali. “Sebagai pemimpin, sebagai manager, sebagai bapak, sebagai pengayom disatu unit kerjanya," katanya.
Proses menuju pelantikan ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan memakan waktu hingga enam bulan sampai sebelum mencapai ketentuan terakhir, khususnya untuk pejabat eselon II. Dari total keseluruhan 7.000 ASN di Kota Depok, 359 saja yang dirotasi dan mutasi.
Meski begitu, lanjut Idris, masih ada sejumlah jabatan kepala dinas yang masih kosong, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pengerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
“Ada beberapa dinas teknis yang kosong. Nantinya akan dilelang karena ini kajian dari panitia seleksi (Pansel), kami ajukan rekomendasi pansel ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lalu, KASN merestui dengan pilihan-pilihan kapasitas dari hasil kajian pansel,” beber Idris.
Kekosongan di lima jabatan ini akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Walikota Depok. Serta Pemerintah Kota Depok harus mengikuti setiap peraturan dan proses untuk lima dinas tersebut. Yaitu melalui pansel untuk dilelang.
“Tetap berjalan, dengan ditandatangani Plt atau memberikan rekomendasi dari usulan-usulan Kepala Bidang,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, pelantikan ratusan ASN Pemkot Depok yang dilakukan kali ini sudah sesuai dengan semua aturan yang berlaku. Menurutnya, promosi dan mutasi adalah keniscayaan karena bertujuan mengapresiasi kinerja dan kenaikan golongan serta kepangkatan ASN.
“Pertama, dilakukan atas konsultasi dari Departemen Dalam Negeri (depdagri). kedua, sudah lebih dari enam bulan Idris Imam menjabat, sesuai UU sudah boleh menggelar pelantikan,” tuturnya.
Selain itu juga, ujar Imam, promosi dan mutasi ini sebagai penyegaran kerja dalam organisasi di pemerintahan. Juga untuk mengisi kekosongan dari jabatan yang ditinggalkan, baik karena meninggal dunia, pensiun, atau mutasi ke daerah lain.(daf/rd)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB