RADARDEPOK.COM - Program Pemutihan an bebas denda pajak kendaraan ada di DKI Jakarta dan 8 wilayah lain. Jangan lupa bawa STNK, BPKB dan KTP ke Samsat terdekat bagi yang pajaknya sudah mati lebih dari 2 tahun.
Nah, buat pemilik motor atau mobil yang penasaran di mana saja lokasinya bisa disimak di bawah ini.
Jangan lupa perhatikan batas waktu program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
Berikut ini 8 daerah termasuk DKI Jakarta yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
1. DKI Jakarta
Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.
Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.
2. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.
Gak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.
Berikut ini 8 daerah lain termasuk DKI Jakarta yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.
1. DKI Jakarta
Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.
Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.
2. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.
Gak hanya itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.
Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.
3. Kalimantan Selatan
Mirip dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan juga tak hanya memberikan pemutihan pajak kendaraan saja.
Tetapi ada juga diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai 50 persen.
Program ini berlaku mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021.
Nah selain tiga daerah tersebut, masih ada daerah-daerah lain yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
4. Bengkulu
Sejak bulan Agustus 2021, Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini masih akan berlaku sampai akhir tahun, tepatnya 22 Desember 2021.
5. Bali
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2021.
Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.
Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.
Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.
Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.
6. Daerah Istimewa Yogyakarta
Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.
7. Jawa Tengah
Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021.
8. Lampung
Pemutihan pajak di Lampung ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=Hyt7gEYalCk
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB