Senin, 22 Desember 2025

Mal Sudah Boleh Didatangi Anak-anak Usia Dibawah 12 Tahun

- Selasa, 21 September 2021 | 09:05 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Ada penyesuaian aktivitas masyarakat dalam ketentuan terbaru di PPKM selama dua pekan kedepan. Salah satunya adalah uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah 12 tahun.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/09).

Menurut dia, ada beberapa wilayah yang akan menerapkan kebijakan tersebut, yakni Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Selain itu, kata Luhut, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% akan dilakukan pada kota-kota PPKM level 3 & 2. Syaratnya adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan ketat. Mereka dengan kategori kuning dan hijau bisa masuk. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=Fi8TE3cl6xA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X