RADARDEPOK.COM – Harapan pelonggaran di Kota Depok saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), harus tertunda. Senin (4/10), pemerintah meastikan Kota Depok masih masuk dalam PPKMLevel 3, dan diperpanjang sampai 18 Oktober. Kendati demikian ada sejumlah klausul yang diberi sela : bioskop membolehkan membuka tenan makanan dan tempat fitnes boleh beroperasi.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi tidak akan turun level pada perpanjangan PPKM kali ini.
Luhut menyebut, keputusan itu mengacu pada capaian vaksinasi di beberapa daerah di Jabodetabek yang masih kurang. Dengan demikian, Jabodetabek masih harus memberlakukan PPKMLevel 3 hingga 18 Oktober mendatang.
"Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi Level 3," ujar Luhut dalam konferensi pers daring, Senin (4/10).
Ada beberapa aturan baru pada perpanjangan PPKM kali ini yaitu, pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
Lanjutnya, konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, dengan kapasitas bioskop masih tetap 50 persen, Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.
Nantinya, setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Keempat, dibukanya kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya. "Hal ini akan berlaku untuk kota-kota level 3, 2 dan 1," ungkap luhut.
Sementara, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengaku, masih menunggu aturan Instruksi Mendagri (Inmedgari) dalam menerapkan kebijakan selanjutnya, dan kemudian akan di turunkan melalui Keputusan Walikota (Kepwal). “Sejauh ini Covid-19 Kota Depok cenderung turun. Malah kini sudah 13 kelurahan yang 0 kasus,” tegasnya kepada Harian Radar Depok, Senin (4/10).
Berdasarkan data rilis, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 106.826 kasus dengan jumlah kasus aktif sebanyak 271 orang. Sedangkan jumlah kasus yang sudah dinyatakan sembuh dan telah menyelesaikan masa isolasi tercatat sebanyak 104.356 kasus. Kemudian pasien dinyatakan meninggal dunia mencapai 2.132 jiwa.
Sementara itu, jumlah keseluruhan yang masuk kategori kontak erat sebanyak 86.915 dengan 304 orang yang masih dalam dalam pemantauan. Di sisi lain, hingga kini total pasien suspek yang sedang dalam pemantauan mencapai 49 orang. Terakhir, total kasus probable terhitung 466 orang.
Terkait peraturan yang sudah di tetapkan pada perpanjangan PPKMLevel 3. Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, sangat setuju dengan adanya beberapa peraturan baru termasuk salah satunya pembukaan pusat kebugaran atau fitnes, yang membatasi kapasitas maksimal dengan 25 persen. Namun, dengan kapasitas yang sudah tersedia, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.
“Saya setuju dengan kapasitas 25 persen, namun tetap dengan protokol kesehatan. Karena pusat kebugaran sebaiknya menggunakan face shield atau membawa masker cadangan,” ujarnya kepada Radar Depok, Senin (4/10).
Tri Yunis menyebut, dengan di bukanya konter makanan di bioskop dia menyarankan untuk ada kebijakan yang jela. Karena menurutnya, anak 12 tahun belum dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sedangkan saat ini mal diharuskan menggunakan aplikasi tersebut. “Saya hanya menyarankan, lebih baik ada kebijakan yang jelas, karena anak 12 tahun belum boleh masuk mal, karena mal dan bioskop juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ucapnya.
Ketua Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Depok, Fajar Prawinto menambahkan, saat ini pihaknya belum menerima surat keterangan dari perwali, namun, dirinya meminta pada level 3 ini, Mize Weeding dapat dibuka dengan maksimal kapasitas 50 persen.
“Saya sih berharap dari hotel dapat di buka mize weeding, misalnya 50 persen kapasitas tetapi di bagi menjadi dua kali, dan kita benar-benar akan jaga protokol kesehatan,” tandasnya. (van/rd)