Senin, 22 Desember 2025

Pahami Ini untuk Bisa Kenalkan Berbagai Profesi Masa Depan ke Anak

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 12:30 WIB
RADARDEPOK.COM - Dibutuhkan cara yang tepat agar anak dapat mengenal dan memahami berbagai profesi atau ragam pekerjaan. Jadi, dibutuhkan rancangan kegiatan yang menarik yang bisa dilakukan orang tua atau guru dalam proses pengenalan tersebut.

Dikutip dari instagram resmi Direktorat Paud Kemendikbudristek di @paudpedia, ada 5 kegiatan yang bisa dilakukan orang tua untuk mengenalkan suatu profesi yang akan ditekuninya di masa depan kepada anak sejak dini.

Berikut ini adalah lima kegiatan yang direkomendasikan:

1. Kenalkan profesi orang tua atau anggota keluarga atau orang-orang yang dikenal baik. Profesi-profesi yang khas secara visual dan dekat atau sering disaksikan akan mudah dikenalkan kepada anak-anak.

2. Bacakan buku cerita. Bacalah bersama anak buku cerita tentang profesi tertentu. Lalu ajaklah anak mengobrol tentang buku itu.

3. Ketika anak diajak berkunjung ke suatu tempat orang tua dapat menjelaskan profesi orang yang ditemui. Bisa juga mendorong anak untuk bertanya sendiri kepada orang-orang yang ditemui di tempat tersebut.

4. Jelaskan kepada anak profesi ditayangkan di televisi. Saat di televisi terdapat liputan tentang suatu profesi, orang tua dapat langsung membicarakannya dengan anak.

5. Mengenalkan profesi juga bisa dilakukan dengan mengajak anak bermain. Bermain adalah cara anak belajar. Banyak hal yang mereka dapatkan melalui bermain tersebut. Salah satu permainan yang dapat dilakukan untuk mengenalkan profesi diantaranya adalah main peran. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=hNyvt-1j6Fg

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X