RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna yang membahas empat Raperda Inistaif DPRD, Senin (25/10).
Di antaranya Raperda Kepemudaan, Raperda Pemberdayaan Pesantren, Raperda Ketertiban Umum, serta Raperda Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar.
Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan laporan dari Komisi A dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dua Alat Kelengkapan DPRD yang mengusulkan empat raperda tersebut.
Setelah itu disampaikan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi, untuk kemudian ditetapkan persetujuan empat Raperda untuk pembahasan lebih lanjut bersama Walikota dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam kesempatan penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), tampil anggota DPRD dari Dapil Cilodong Tapos, Ade Firmansyah, yang mengungkapkan bahwa Fraksi PKS menyambut baik Raperda Kepemudaan ini.
Penyampaian usulan naskah Raperda Kepemudaan pada Oktober, tentunya memiliki makna tersendiri.
“Oktober sudah dikenal sebagai bulan Pemuda, dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Menandai peran dan kontribusi penting para pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam perjuangan mengisi kemerdekaan,” ungkap Ade Firmansyah.
Sebagai salah satu inisiator penting dalam pengusulan Raperda Kepemudaan ini, Ade Firmansyah yang juga anggota Bapemperda DPRD Depok, meyakini arti penting Raperda ini sebagai upaya untuk memaksimalkan peran Pemda terhadap pembinaan pemuda.
Dimana dalam Bonus Demografi, Pemuda akan menjadi mayoritas penduduk di Indonesia, termasuk di Kota Depok. Bila tidak diantisipasi, dipersiapkan dan diberdayakan dengan baik, kondisi ini malah akan menjadi beban.
“Padahal yang diharapkan dengan bonus demografi ini, justru hadirnya para pemuda yang memiliki Imtaq dan Iptek (Iman dan Taqwa, serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), sehat, kuat, cerdas, berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan, selaras dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI,” tegas Ade Firmansyah.
Aleg Fraksi PKS yang duduk di Komisi C DPRD Depok ini menuturkan, peran pemerintah dalam melakukan pembinaan bagi pemuda perlu dirumuskan secara lebih konkret.
Bukan saja pada OPD di bidang Pendidikan dan Kepemudaan secara khusus, akan tetapi juga lintas OPD lainnya yang saling memberikan dukungan bagi pembinaan generasi muda dalam berbagai aspeknya.
Termasuk dalam pembinaan agama dan akhlak mulia, pembinaan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, penumbuhan semangat bela negara.
Kemudian pemantapan budaya nasional berbasis budaya lokal, pemahaman kemandirian ekonomi, hingga mempersiapkan estafeta kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
“Pemuda jelas punya peran sangat penting untuk berperan serta membangun dan memajukan kotanya. Maka diperlukan Perda kepemudaan sebagai regulasi dalam aktivitas kegiatan sosial masyarakat,” ungkap legislator PKS yang akrab disapa AF itu.
AF menegaskan, upaya untuk membangun pemuda tersebut diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Tentunya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” pungkas AF. (gun/**)
Reporter/Editor: M. Agung
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB