Senin, 22 Desember 2025

Kenang Jasa Pahlawan, Kemenkumham Tabur Bunga di Teluk Jakarta

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 14:30 WIB
RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Mengenang jasa para pahlawan yang telah membaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan tabur bunga di perairan teluk l Jakarta. Menggunakan kapal KP Baladewa-8002, rombongan kemenkumham berangkat dari Markas Komando Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam Polri), menuju perairan Teluk Jakarta selasa (26/10).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan bahwa kegiatan ziarah dan tabur bunga menjadi refleksi, serta sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan yang telah berjasa bagi negeri.

"Acara tabur bunga ini bukan sekedar seremonial, tapi juga menjadi momen untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk mendirikan bangsa dan negara ini, baik pahlawan-pahlawan bagi Kemenkumham maupun bagi negara Indonesia," ucap Yasonna.

Tabur bunga dalam rangka mengenang jasa para pahlawan di perairan Teluk Jakarta ini merupakan pertama kali dilakukan Kemenkumkan dalam rangkaian peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD). Hal ini menjadi catatan sejarah bagi Kemenkumham karena bisa memberikan penghormatan bagi para arwah pahlawan dan Insan Pengayoman yang gugur di lautan.

Dari atas Kapal KP Baladewa-8002, Yasonna menjelaskan kegiatan tabur bunga ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HDKD Kemenkumham tahun 2021 sebagai upaya untuk mengenang para pahlawan bangsa

Yasonna yang didampingi oleh para pimpinan lainnya, seperti Wakil Menteri Eddy Hiariej dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Korpolairud yang telah memfasilitasi dan memandukegiatan ini dengan baik. (rd/arn)

 

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=FC-1wBipOwo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X