Senin, 22 Desember 2025

APBD Depok 2022 Diajukan Tambah Rp41,5 Miliar, Jadi Segini Besaranya 

- Rabu, 17 November 2021 | 07:45 WIB
RADARDEPOK.COM – Di 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merencanakan kenaikan pos belanja daerah senilai Rp3.576.079.292.595. Besaran anggaran tersebut bila disandingankan dengan Anggaran Belanja Daerah (APBD) 2021 bertambah Rp41.571.457.428. Ajuan yang diserahkan diamini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, pada rapat Paripurna, Selasa (16/11).

Dalam paripurna, DPRD mengesahkan Raperda APBD 2022 Kota Depok menjadi Perda. Setelah itu, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dengan Walikota Depok Mohammad Idris.

Anggota Banggar (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo menuturkan, setelah melakukan serangkaian pembahasan dan pendalaman materi Raperda APBD 2022, yang melibatkan perangkat daerah di lingkup Pemkot. Maka, Banggar DPRD Depok menyampaikan beberapa hasil pembahasan. Di antaranya, pos pendapatan, pos belanja daerah, dan pos pembiayaan daerah.

“Pos pendapatan senilai Rp3.140.859.565.534 dan pos belanja daerah senilai Rp3.576.079.292.595. Sedangkan pos pembiayaan sebesar Rp435.219.727.061,” jelasnya.

Penyusunan APBD Kota Depok 2022 tersebut tidak terlepas dari kebijakan nasional dan Provinsi Jawa Barat. Adapun rencana kerja pemerintah 2022 mengusung tema Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Hal tersebut juga sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok tahun 2005-2025. Yaitu perekonomian daerah secara fokus, efisien, dan efektif.

“Tujuan pembangunan ekonomi akan diarahkan untuk meningkatkan penciptaan lapangan kerja yang layak, dengan penekanan pada sektor niaga, jasa dan ekonomi kreatif. Juga untuk meningkatkan pemerataan pendapatan, menurunkan angka kemiskinan, pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas politisi Partai Gerindra ini.

Sementara, Walikota Depok Mohammad Idris mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Depok yang telah menyetujui Raperda APBD 2022. Sebagai tindaklanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, guna dilakukan evaluasi yang bertujuan menguji sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selanjutnya hasil evaluasi Gubernur kemudian akan disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” pungkasnya.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna yang digelar secara langsung dan virtual dipimpin Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, jajaran Wakil DPRD Depok dan para anggota dewan. Kemudian dari unsur eksekutif diikuti  Walikota Depok, Mohammad Idris, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri, serta perangkat daerah.(rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X