RADARDEPOK.COM – Harga cabai di sejumlah pasar di Kota Depok mulai terkerek naik, Jumat (3/12). Meroketnya harga jenis sayuran tersebut mencapai Rp10 ribu per kilogram (Kg)-nya. Kenaikan dipicu tak lama lagi menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) akhir Desember mendatang.
"Sekarang harga cabai diangka Rp60 Ribu per kilogram," kata Jubaedah, pedagang sayur di Jalan Kebun Duren, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
Jubaedah menjelaskan, kenaikan cabai dijualnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Sebelumnya, dia sempat menjual dengan harga Rp30 Ribu per kilogram. "Naiknya lumayan ya, mencapai Rp40 Ribu," ucapnya kepada Harian Radar Depok, Jumat (3/12).
Pedagang lainnya, Fahmi menjelaskan, kenaikan harga cabai di lapak-lapak penjual sayur, kini, sudah mencapai Rp10rb per kilogram. "Memang kalau jelang hari besar pasti ada kenaikan harga," bebernya.
Sementara itu, penjual sayur di Pasar Agung, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Ibeng menyebutkan, harga cabai yang dijualnya masih pada batas normal. "Kenaikan harga itu ada sih, tidak sampai Rp10 Ribu," terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala UPT Pasar Agung, Biher Purba membenarkan, harga cabai di pasar tersebut mengalami kenaikan menjelang raya Natal dan Tahun Baru. "Memang ada kenaikian sih tapi masih dibatas normal, belum signifikan," ungkap Biher kepada Radar Depok, Jumat (3/12).
Menurutnya, jenis cabai yang harganya mengalami kenaikan cukup tinggi adalah rawit merah yakni Rp10 Ribu. Sebelumnya, harga cabai rawit merah berkisar Rp50 Ribu per kilogram. Namun, mengalami kenaikan menjadi Rp60 Ribu per kilogram. "Jenis rawit merah yang naiknya cukup tinggi, jenis lainnya masih normal," ujarnya.
Kendati demikian, beber dia, masih ada kemungkinan kenaikan harga cabai dan bahan pokok lainnya melambung jelang hari raya Natal nanti. "Ini kan masih awal bulan ya jadi belum terlihat. Biasanya itu naik saat sudah mendekati hari raya," tandas Biher. (cr1/rd)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB