Senin, 22 Desember 2025

Sekolah Diperbolehkan Berikan Materi Pembelajaran E-Sports

- Kamis, 9 Desember 2021 | 13:30 WIB
RADARDEPOK.COM - Pandemi virus Korona (Covid-19) membuat anak sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar hingga universitas terpaksa harus menjalani kegiatan belajar dari rumah.

Kegiatan belajar dan mengajar pun terkadang tidak berjalan secara optimal, karena masalah perangkat atau koneksi internet yang kurang stabil. Tetapi, semenjak kasus Covid-19 di Indonesia mulai membaik, anak sekolah sudah mulai kembali melaksanakan sekolah tatap muka.

Baru-baru ini juga ada wacana tentang e-sport yang rencananya akan masuk ke dalam kurikulum sekolah.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan cabang olahraga e-sports bisa menjadi materi pelajaran di sekolah, tetapi tidak masuk kurikulum nasional.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan materi e-sports bersifat opsional. Jika ada sekolah yang merasa butuh materi pelajaran tersebut, maka diperbolehkan.

"E-sports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya," kata Anindito. (rd)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=xcimNapsg7w

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X