Senin, 22 Desember 2025

Ada Kebijakan Baru dari Nadiem Makarim untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, Dosen

- Jumat, 10 Desember 2021 | 09:05 WIB
RADARDEPOK.COM - Mendikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan baru lagi. Hal ini berkaitan dengan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Kebijakan baru itu, yakni penyaluran tambahan bantuan kuota data internet pada Desember 2021.

"Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik ini berdasarkan penerapan kebijakan PPKM," kata Menteri Nadiem.

Menurut Nadiem, bantuan kuota data tambahan tersebut untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di bulan Desember 2021.

Bantuan kuota data internet tambahan ini mulai disalurkan secara bertahap pada 11 sampai 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima. Nadiem menjelaskan, penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan ini.

Baca Juga : Jabat Dandim 0508/Depok, Kolonel Fahmi Siap Lanjutkan Kesuksesan

Menurut Nadiem, bagi peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar tiga gigabit per bulan. Peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar empat gigabit per bulan.

"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Nadiem.

Penyaluran bantuan kuota data internet tambahan pada 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin), M Hasan Chabibie menyampaikan, nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada November otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada Desember.

"Tambahan bantuan kuota Desember ini akan langsung disalurkan ke nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada November 2021," kata Hasan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Tercantum juga pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=xOnfCP3GtYo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X