Senin, 22 Desember 2025

Prancis Masuk dalam Daftar Negara 'Berbahaya' oleh AS

- Jumat, 10 Desember 2021 | 11:30 WIB
RADARDEPOK.COM - Prancis kini masuk dalam daftar dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS sebagai negara berisiko dikunjungi warganya. Dengan begitu, sekarang ada tujuh negara dalam daftar AS.

CDC atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) menambahkan negara Prancis ke dalam destinasi dengan risiko tinggi Covid-19 pada Jumat (10/12). Prancis dan enam negara lainnya masuk ke dalam level empat.

Penentuan level empat ini, karena negara tersebut memiliki lebih dari 500 kasus per 100.000 penduduk dalam 28 hari terakhir. Orang-orang harus menghindari bepergian ke lokasi yang ditunjuk dengan pemberitahuan "Level 4". Siapa pun yang harus bepergian harus divaksinasi lengkap terlebih dahulu.

Ketujuh negara yang masuk level 4 AS itu adalah:
- Andora
- Siprus
- Prancis
- Yordania
- Liechtenstein
- Portugal
- Tanzania

Baca Juga : Laporan Gerakan Anak Negeri : Warga Kebondeli Ogah Pindah Profesi di Semeru

Semua tujuan Eropa ini, ditambah Yordania di Timur Tengah, sebelumnya dianggap berisiko tinggi di Level 3. Pengumuman Level 4 datang ketika kenaikan virus Korona (Covid-19) dengan varian baru yang terus meningkat.

Eropa terus bergulat dengan lonjakan Covid-19 yang mengancam ekonomi secara keseluruhan dan khususnya pariwisata. Prancis sangat terpukul dalam gelombang terbaru ini dan merespons dengan tindakan yang semakin ketat.

Jerman juga memperketat aturan tentang siapa yang bisa masuk dan meningkatkan pembatasan pada warganya sendiri yang tidak divaksinasi. Sebelumnya, beberapa pasar Natal di Eropa masih berencana untuk beroperasi, tetapi yang lain, termasuk pasar Munich yang terkenal akhirnya dibatalkan.

Eropa bukan satu-satunya yang masuk ke dalam negara berisiko tinggi dalam daftar Amerika Serikat. Di antara tempat-tempat lain yang juga dianggap berisiko sangat tinggi untuk bepergian adalah:
- Barbados
- Pulau Cayman
- Malaysia
- Singapura
- Turki

Secara keseluruhan, lebih dari 80 negara diberi peringkat Level empat pada 6 Desember oleh CDC. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=xOnfCP3GtYo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X