RADARDEPOK.COM – Buah belimbing sempat melekat menjadi ikon dari Kota Depok. Pada masa kepemimpinan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, kala itu. Namun, setelah 15 tahun berlalu, kini ikon Kota Belimbing di Depok mulai sirna termakan waktu.
Hal ini tak ditampik Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. Imam mengakui saat ini pihaknya lebih fokus untuk mewujudkan visi dan misi dia dan Mohammad idris, yang mengusung visi maju, berbudaya, dan sejahtera. “Udah lama gak jalan belimbing, belum ada ikon baru yang diputuskan,” kata Imam kepada Harian Radar Depok, Minggu (5/12).
Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya berencana untuk mengganti ikon Kota Depok. Akan tetapi, pihaknya masih bingung untuk memutuskan objek apa yang tepat untuk menggeser posisi belimbing sebagai ikon Kota Depok. “Ya terlalu banyak Depok yang perlu diangkat. Tentang situ, tentang sungai, tentang alpukat, Gong Sibolong, hingga buaya yang ada di sini bisa diangkat jadi ikon baru,” tuturnya.
Meski dianggap sudah tidak berjalan, Imam belum bisa memastikan apakah ikon belimbing ini benar–benar sudah dihentikan atau tidak. Ini lantaran belum adanya keputusan resmi yang mereka keluarkan. “Gak ada hal yang tertulis kalau ikon belimbing disetop, masih berajalan saja. Tapi kami memberi kesempatan yang lain juga agar bemunculan,” bebernya.
Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai perhatian pemerintahannya kepada petani belimbing. Imam menegaskan, selalu memberikan perhatian kepada seluruh kelompok tani, bukan hanya terpaku pada petani belimbing saja. “Ini kan lahan belimbing di Depok udah banyak yang berkurang, kita lebih fokus untuk ketahanan pangan,” terangnya.(dra/rd)
Junalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB