Senin, 22 Desember 2025

Kepala Kejari Depok 'Turun Gunung' Teliti Kasus Pencabulan 10 Anak

- Selasa, 21 Desember 2021 | 13:39 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Sri Kuncoro turun gunung menjadi peneliti dalam kasus pencabulan 10 orang anak yang dilakukan pelaku MMS (52) di salah satu tempat menimba ilmu keagamaan yang berada di kawasan Kemirimuka, Kecamatan Beji.

Sri akan didampingi tiga jaksa utama sekaligus berkompeten dalam melakukan penelitian kasus tersebut. Jaksa tersebut adalah, Kasie Pidana Umum (Pidum) Kejari Depok, Arief Syafrianto, Putri Dwi Astriani, dan Alfa Dera.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Kasie Intelijen Kejari Depok, Andi Rio Rahmat, Selasa (21/12).

"Iya kasus ini langsung di pegang pak Kajari. Beliau menjadi ketua timnya, didampingi pak Arief, Putri, dan Alfa," jelasnya.

Rio memastikan bahwa Kejaksaan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan Nomor B: 407/XII/RES.1.24/2021/Reskrim atas nama Tersangka MMS (52) pada hari jumat lalu (17/12).

Penunjukan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam kasus pencabulan yang terjadi di Kota Depok. Penunjukan tiga orang Jaksa tertuang pada Surat Perintah Penunjukan Jaksa Peneliti (P-16) Nomor : 2926/M.2.20/Eku.1/12/2021. (rd/arn)

 

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/0GJvlR3EFrA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X