Senin, 22 Desember 2025

Penghapusan Premium dan Pertalite Menunggu Keputusan Joko Widodo

- Senin, 27 Desember 2021 | 10:30 WIB
RADARDEPOK.COM - Pengalihan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan sedang disusun peta jalan atau road map oleh pemerintah.

Salah satunya adalah pengalihan bensin Ron 88 atau Premium dan juga bensin Ron 90 atau Pertalite ke BBM yang lebih ramah lingkungan yakni Pertamax Cs.

Namun, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo melalui pengesahan Peraturan Presiden (Perpres).

Ini bukan pertamakalinya isu penghapusan bensin Premium mencuat. Sejak beberapa tahun lalu pemerintah memang sedang mewacanakan menghapuskan bensin Premium ini, namun hingga kini belum terealisasi.

Pada Agustus 2021, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga mengakui, bensin Premium mulai dikurangi dan dihapus pelan-pelan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masyarakat pun didorong untuk mengkonsumsi BBM dengan RON yang lebih tinggi guna menekan emisi gas rumah kaca.

Menurutnya, banyak negara sudah meninggalkan Premium, dan hanya tersisa empat negara yang masih mengkonsumsi Premium, salah satunya Indonesia.

"Outlet penjualan Premium dikurangi pelan-pelan, terutama saat pandemi, crude jatuh, substitusi dengan Pertalite, tujuannya perbaiki kualitas BBM dan kurangi emisi gas rumah kaca karena kita masih masuk empat negara yang gunakan Premium," ungkap Arifin.

Jika Jokowi mengesahkan Perpres mengenai menghapuskan BBM Premium di Indonesia, ia akan tercatat sebagai Presiden pertama RI yang berani menghapuskan BBM Premium di Indonesia.

Sementara era pemerintahan sebelumnya hanya mentok pada pengurangan subsidi BBM, dan menaikkan harga BBM Premium di masyarakat. Seperti kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mana pada pada Mei 2008 mengeluarkan kebijakan untuk menaikkan harga BBM, termasuk bensin Premium, Solar, dan minyak tanah bersubsidi.

Saat awal menjabat sebagai Presiden pada 2014 lalu, Jokowi sudah membuat kebijakan signifikan dengan menghilangkan subsidi Premium mulai 1 Januari 2015.

Namun sayangnya, kebijakan ini tak konsisten karena pemerintah tetap mengintervensi harga Premium dan tidak membiarkannya berfluktuasi seperti layaknya produk BBM non subsidi.

Dengan alasan menjaga daya beli masyarakat, akhirnya pemerintah ikut campur menetapkan harga Premium dan memberikan penugasan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menyalurkan BBM Premium ini. Alhasil, pemerintah masih menombok selisih harga keekonomian dan harga jual Premium kepada Pertamina setiap tahunnya.

Padahal, Tim Reformasi Tata Kelola Migas atau dikenal dengan nama Tim Anti Mafia Migas yang sengaja dibentuk pada era Menteri ESDM Sudirman Said sudah merekomendasikan agar bensin Premium ini dihapus paling lambat 2017, dua tahun setelah rekomendasi ini dikeluarkan. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/5rlXa94Utfo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X