Senin, 22 Desember 2025

Pengosongan Lahan Lancar, Pembangunan Kampus UIII Terus Berlanjut

- Senin, 27 Desember 2021 | 18:51 WIB
RADARDEPOK.COM – Pemerintah terus melanjutkan Proyek Strategis Nasional pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pendirian kampus di lahan seluas 42,5 hektar ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.

Berbagai langkah telah dilakukan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama sebagai pemilik sertifikat hak pakai atas lahan pembangunan Kampus UIII. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir, lahan yang sebelumnya bersertifikat atas nama Radio Republik Indonesia (RRI) tersebut dimanfaatkan oleh warga sebagai lahan garapan dan tempat tinggal.



Penertiban tahap pertama berlangsung 2019 silam, dimana warga yang menempati lahan tersebut berangsur-angsur meninggalkan bidang lahan garapannya dengan kompensasi berupa uang santunan atau kerahiman yang besarannya didasarkan pada hasil penilaian Kantor Jasa PenilaiPublik (KJPP) dan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.

22-24 Desember 2021 lalu, Tim Satgas Pengosongan Lahan UIII mulai melakukan pengosongan lahan yang masuk pada agenda penertiban lahan tahap II, tim yang bekerja selama tiga hari tersebut berhasil mengosongkan 61 bidang lahan sesuai target. Hari pertama tim yang dianggotai unsur TNI, Polri, Satpol PP, Kementerian Agama, Kecamatan, dan Kelurahan tersebut berhasil mengosongkan sebanyak 27 bidang lahan tanpa kendala berarti, warga yang sebelumnya telah menerima uang kerahiman melakukan pengosongan lahan dengan sukarela dibantu tim yang turun kelapangan.

Hari kedua, tim berhasil mengosongkan 31 bidang lahan, hasil tersebut telah melampaui target yakni 61 bidang lahan dalam tiga hari. Dengan begitu hari ketiga digunakan tim untuk menyisir kembali area-area yang sebelumnya dikosongkan untuk memastikan lahan-lahan tersebut benar-benar kosong. Tim juga membantu warga dengan menyediakan alat transportasi bagi warga yang membutuhkan untuk memindahkan barang-barangnya. Diantara warga pun dipersilahkan mengambil barang-barang yang masih bisa digunakan seperti kayu, papan dan seng untuk digunakan kembali di tempat lain.

-
Direktur Diktis Kemenag, Profesor Amin Suyitno

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag), Profesor Amin Suyitno menuturkan, pihaknya mengapresiasi kerja Tim Pengosongan Lahan yang bekerja mengedepankan sisi kemanusiaan, dimana langkah-langkah persuasif lebih dikedepankan dalam proses pengosongan lahan tersebut. Mulai dari penilaian, pemberian uang santunan, hingga pengosongan lahan yang semuanya berlangsung kondusif.

“Tentu ini sinergitas yang sangat positif antara kita semua, dimana kerjasama TNI, Polri, Satpol PP, Perwakilan dari Pemerintah Daerah hingga Kecamatan dan Kelurahan mampu menciptakan suasana yang kondusif dalam pengosongan lahan ini,” ujar Suyitno.

Dirinya juga mengapresiasi warga penggarap yang telah bersikap kooperatif, menurutnya dengan sikap tersebut warga turut membantu kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional yang kedepan juga akan mengangkat nama Kota Depok khususnya dan Indonesia di kancah internasional pada umumnya.

“Kementerian Agama mengucapkan terimakasih kepada warga yang luar biasa kooperatif dalam konteks pengosongan lahan, betapa yang mendapatkan justifikasi dari SK Gubernur Jawa Barat atas dasar penilaian KJPP. Komitmen yang kooperatif ini menggambarkan bahwa betapa mereka ada literasi regulasi yang luar biasa sehingga mereka memahami betul, terkait kewajiban dan kita sudah member kewajiban kita, yang kedua juga kita mengapresiasi bahwa artinya mereka juga mendukung program pemerintah yang mana hadirnya UIII di wilayah Depok. Ini gambaran bahwa masyarakat mendukung penuh atas hadirnya PSN,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini. (*/rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X