RADARDEPOK.COM - Ketua Tim Pengosongan lahan, Ajang Pradita menegaskan, kelancaran pengosongan lahan kali ini tak lepas dari sosialisasi yang masif oleh tim pengosongan lahan, dengan begitu warga yang telah menerima uang santunan telah memahami bahwa mereka harus memindahkan asetnya dari lahan tersebut terhitung tujuh hari setelah uang santunan diterima berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat.
"Alhamdulillah, pada hari kedua pengosongan lahan sudah mencapai target, tim hanya tinggal menyelesaikan sisa pengosongan di hari pertama. Pelaksanaannya berjalan dengan kodusif, warga sangat kooperatif, mereka mengosongkan bangunan dan lahan garapan mereka secara sukarela," ujar Ajang di lokasi Pembangunan Kampus UIII.
Di lapangan, pihaknya hampir tidak menemukan kendala, dimana sebagian besar warga memang telah meninggalkan area yang dituju dengan beberapa warga nampak tengah membereskan barang-barangnya. Tim yang turun kelapangan memberikan bantuan berupa alat transportasi berupa truk dan mobil los bak untuk memudahkan warga berpindah ketempat yang baru.
"Karena warga memang sudah mendapat sosialisasi bahwa tujuh hari setelah mereka menerima dana santunan yang dimaksud, mereka berkewajiban untuk mengosongkan lahannya," tutur Ajang.
Dengan hasil positif pengosongan lahan, pembangunan kampus yang nantinya menjadi tempat kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia ini kian dekat dengan target. Di dalam kompleks UIII yang megah ini diisi oleh berbagai bangunan, diantaranya Masjid Kampus yang dibangun pada lahan seluas 5.002 meter persegi dan mampu menampung 1.880 jamaah, perpustakaan 8 lantai dengan luas bangunan 16.556 m persegi, apartement mahasiswa seluas 12.615 meter persegi dengan 8 lantai dan 268 kamar, Gedung Fakultas C seluas 14.590 m persegi, perumahan dosen seluas 3.500 m persegi, ruang terbuka hijau, hingga Eco Sanctuary park yang semuanya bertaraf internasional.(*/rd)
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB