RADARDEPOK.COM – Tak hanya minyak goreng, cabai-cabaian. Di Kota Depok, gas non subsidi juga seirima melejit harganya, Senin (27/12). Tak main-main, kenaikannya sampai Rp24 ribu dari harga awal. Tak ayal, sejumlah emak-emak teriak atas kenaikan yang serba dadakan tersebut. Belum lagi, kenaikan ini menjelang penutupan tahun 2021 dan masih masa pandemi Covid-19.
Ibu rumah tangga di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Eca K mengaku, resah mendengar kabar tersebut. Karena, situasi pandemi memengaruhi perekonomian rumah tangganya. "Saya sih belum tau, belum beli gas lagi. Tapi, kalo naik beneran parah banget ekonomi saya belum stabil," ungkap Eca kepada Harian Radar Depok.
Menurut Eca, seharusnya pemerintah setempat maupun pusat menyosialisasikan terlebih dahulu sebelum menaikan harga gas tersebut. Sebab, sangat berdampak pada masa libur Nataru. "Kan biasanya kalo Natalan itu kan masak masak jadi perlu banget sama gas," ucapnya.
Sedangkan, agen penjual tabung gas di Kampung Rawageni, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Bakri menerangkan, kenaikan harga gas pada tokonya mencapai Rp24 ribu untuk jenis elpiji 12 kg dan bright gas 12kg. "Sebelumnya, saya menjual Rp140 ribu kalau sekarang sudah Rp164 ribu," tuturnya.
Dia mengakui, tak mengetahui kaitan antara kenaikan harga gas tersebut dengan adanya libur perayaan hari raya Nataru. "Ini sih gak nentu, menurut saya pemerintah salah sasaran," beber Bakri.
Berbeda dengan Bakri, penjual gas tabung eceran di Kecamatan Cilodong, Maryati mengungkapkan, harga di agen yang menjadi langganannya sudah naik menjadi Rp150 ribu per tabung. "Saya jualnya Rp170 ribu," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Hiswana Migas Kota Depok, Ahmad Badri membenarkan adanya kenaikan harga gas tersebut. "Betul memang ada kenaikan harga untuk LPG Non Public Service Obligation (NPSO)," kata Badri saat dikonfirmasi Radar Depok.
Badri membeberkan, harga elpiji (LPG) tabung 12 Kilogram semula Rp137.000, kini menjadi Rp163.000. Sedangkan, gas elipiji berukuran 5,5 Kilogram semula berkisar Rp65.000, sekarang menjadi Rp76.000. "Untuk kondisi stok sangat cukup untuk LPG non subsidi," ungkapnya.
Menurutnya, alokasi yang diberikan kepada agen sebagian besar telah melampaui kebutuhan. Jika ada lonjakan permintaan, agen dapat langsung menghuhungi Pertamina untuk penambahan stoknya. "Maka alokasi tambahan bisa langsung diberikan untuk memenuhi kebutuhan," tutup Badri.
Perlu diketahui, Harga LPG non-subsidi resmi naik pada Ahad, 26 Desember 2021. Kenaikan ini menyesuaikan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang 2021.
"Pada November 2021, CPA LPG mencapai 847 USD per metrik ton. Ini merupakan harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021," ujar Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting.
Irto mengatakan Pertamina melakukan penyesuaian harga LPG non-subsidi terakhir pada 2017. Bila dihitung dari empat tahun lampau, harga CPA per November 2021 sudah melonjak 74 persen.
Adapun harga LPG non-subsidi naik antara Rp1.600-2.600 per kilogram. Adanya gap tersebut, kata Irto, untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan keadilan harga antar-daerah.
Di sisi lain, Irto memastikan harga LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami kenaikan. Harga LPG subsidi tetap mengacu pada harga eceran tertinggi atau HET. Sampai saat ini, konsumsi nasional untuk LPG subsidi masih mendominasi, yaitu mencapai 92,5 persen. Sedangkan konsumsi LPG non-subsidi hanya 7,5 persen.
Irto mengatakan harga LPG Pertamina masih tergolong kompetitif, yaitu sekitar Rp11.500 per kilogram pada 3 November. Sedangkan harga di Vietnam sudah Rp23 ribu per kilogram, Filipina Rp 26 ribu per kilogram, dan Singapura Rp 31 ribu ler kilogram.
"Untuk Malaysia dan Thailand harga LPG relatif rendah karena adanya subsidi dari pemerintah masing-masing," kata Irto. Irto melanjutkan, Pertamina akan memastikan stok dan distribusi LPG aman.(cr1/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB