Senin, 22 Desember 2025

Jadi Tersangka, Kadishub Depok Keluar Kota

- Rabu, 5 Januari 2022 | 16:13 WIB
SUNYI : Suasana Kantor Dishub Kota Depok saat disambangi Radar Depok, Rabu (5/1). FOTO : GERARD SEOHARLY/RADAR DEPOK
SUNYI : Suasana Kantor Dishub Kota Depok saat disambangi Radar Depok, Rabu (5/1). FOTO : GERARD SEOHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Beredar sebuah fotosebuh surat yang menyatakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Kecamatan Sawangan.

Ketika dikonfirmasi Radar Depok melalui aplikasi Whatsapp, Eko Herwiyanto tidak membalas pesan tersebut.

Sementara itu, petugas keamanan di Kantor Dishub Kota Depok, Irwansyah menuturkan, orang nomor satu pada dinas tersebut sedang betugas ke luar kota.

"Enggak ada pak kadisnya, lagi dinas ke luar kota," ujarnya kepada Radar Depok, Rabu (5/1).

Baca Juga : Vaksin Booster Akan Berbayar, Cek Dulu Harga Perdosisnya

Berdasarkan pantauan, satu unit mobil Terios dengan plat nomor B 1049 ZQN terparkir di parkiran di tempat biasa Kepala Dishub Kota Depok memarkir kendaraannya.  (rd/ger)

 

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=dVIyyJyDNlk&t=1083s

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X