RADARDEPOK.COM, DEPOK - Beredar sebuah fotosebuh surat yang menyatakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah di Kecamatan Sawangan.
Ketika dikonfirmasi Radar Depok melalui aplikasi Whatsapp, Eko Herwiyanto tidak membalas pesan tersebut.
Sementara itu, petugas keamanan di Kantor Dishub Kota Depok, Irwansyah menuturkan, orang nomor satu pada dinas tersebut sedang betugas ke luar kota.
"Enggak ada pak kadisnya, lagi dinas ke luar kota," ujarnya kepada Radar Depok, Rabu (5/1).
Baca Juga : Vaksin Booster Akan Berbayar, Cek Dulu Harga Perdosisnya
Berdasarkan pantauan, satu unit mobil Terios dengan plat nomor B 1049 ZQN terparkir di parkiran di tempat biasa Kepala Dishub Kota Depok memarkir kendaraannya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=dVIyyJyDNlk&t=1083s