Senin, 22 Desember 2025

Pedangdut Berinisial V Ditangkap Kasus Narkoba

- Senin, 10 Januari 2022 | 13:31 WIB
Polres Jakarta Selatan
Polres Jakarta Selatan

RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Seorang penyanyi dangdut wanita berinisial V ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan membenarkan soal penangkapan penyanyi dangdut itu.

"Ya benar. Nanti dirilis di Polres Jaksel," kata Zulpan, Senin (10/01).

Ditempat berbeda, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susanto Budhi menyebut penyanyi itu berinisial VU.

"Pengakuannya penyanyi, jenis kelamin perempuan inisial VU," ujar Budi Herdi, Senin (10/01).

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar juga membenarkan penangkapan artis dangdut itu.

"Iya benar," kata Akbar.

Akbar belum memerinci soal identitas dari penyanyi dangdut tersebut. Barang bukti yang disita juga belum dibeberkan.

"Datang aja ke Polres. Siang ini dirilis Kabid Humas," katanya. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/r86Pqf1grYo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X