RADARDEPOK.COM - Ratusan warga Sawangan Kota Depok sudah marah sejadinya, Senin (11/1) malam. Suara teriakan bawa ke kantor polisi menggema di Jalan Raya Muchtar. Aksi ini dipicu adanya praktek terselebung di Panti Pijat Aura Refleksi, yang ketahuan sedang melakukan prostitusi.
Setelah dilakukan penggerebekan perempuan yang melayani pelanggan pria langsung diarak dan digelandang ke Polres Metro (Polrestro) Depok.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Muhammad Meltha Mubarak mengatakan, kejadian penggerebekan ini terjadi di Panti Pijat Aura Refleksi, yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, pada Selasa malam, sekira pukul 20:30 WIB.
"Iya benar ada penggerebekan masa yang dilakukan di Panti Pijat Aura Refleksi," kata Kompol Mubarak kepada Harian Radar Depok, Selasa (11/1).
Dia mengungkapkan, berdasarkan laporan warga, saat digerebek, ada dua orang pria yang sedang dilayani pijat oleh dua terapis perempuan. Menurut warga, saat digerebek ditemukan tindakan porstitusi di lokasi tersebut. "Warga langsung membawa dua perempuan selaku terapis, dua orang tamu pria, dan satu pria yang bekerja sebagai penjaga tempat refleksi," tuturnya.
Dia menjelaskan, kelima orang tersebut langsung di bawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Depok guna penanganan lebih lanjut. "Saat ini kelima orang yang digerebek warga dibawa ke polrestro," tegasnya.
Warga sekitar Jalan Raya Muchtar, Suryana mengaku, warga berkumpul karena sudah geram dengan praktek prostitusi di pijat refleksi tersebut. Sekitar ratusan warga bersama-sama menggerebek panti pijat. Benar saja, saat diontrog terdapat terapis perempuan sedang melayani pria bukan muhrimnya. Saat ini warga langsung marah, untungnya warga tetap tenang dan tidak main hakim sendiri.
“Warga menggerebek dan mengamankan perempuan dan pria, kemudian langsung dibawa polisi. Semua warga cukup tenang, hanya teriak-teriak saja,” tandasnya di lokasi. (dra/rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar