Senin, 22 Desember 2025

Pijat Mesum di Sawangan Pesan Via Online, Lima Orang Diamankan Polisi

- Kamis, 13 Januari 2022 | 07:40 WIB
DITUTUP WARGA : Ketua RW 1 Kelurahan Sawangan Baru Abdul Azis saat menunjukan Panti Pijat Naura yang memberikan jasa prostitusi, di Jalan Raya Muchtar, Rabu (12/1). ARNET/RADARDEPOK
DITUTUP WARGA : Ketua RW 1 Kelurahan Sawangan Baru Abdul Azis saat menunjukan Panti Pijat Naura yang memberikan jasa prostitusi, di Jalan Raya Muchtar, Rabu (12/1). ARNET/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM - Praktek esek-esek yang dibalut dengan Panti Pijat Aura di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, teryata telah dipantau warga beberapa hari terakhir. Warga curiga dengan Panti Pijat Aura yang belum lama beroperasi di kawasan tersebut. Warga sempat menyamar jadi pelanggan untuk memastikan praktek mesum yang terjadi di Panti Pijat Aura itu, dengan mengambil video untuk dijadikan bukti.

Ketua RW1 Kelurahan Sawangan Baru, Abdul Azis menerangkan, warga yang menyamar adalah pemuda setempat. Penyamaran dilakukan agar menemukan bukti jelas tentang praktek esek-esek. Ternyata benar apa yang terjadi di dalam. Pemuda yang menyamar melihat sepasang pria dan perempuan (therapis) hanya gunakan celana dalam. “Sampai ada video mesumnya, keduanya sedang telanjang bulat," jelasnya kepada Harian Radar Depok, Rabu (12/1).

Warga setempat mengetahui, karena ada laporan warga jika panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan cara pemesanan melalui media sosial. Setelah ditelusuri ternyata benar, setiap pria hidung belang silih berganti masuk ke lokasi tersebut. Jadi, harus mengakses media sosial terlebih dahulu. "Iya panti pijat itu masuk dalam pilihan prostitusi online di media sosial," ungkapnya.

Bahkan satu pekan sebelumnya, pengelolaan Panti Pijat Aura telah mengurus surat izin usaha ke Ketua RT setempat. Dari pengurusan izin tersebut, warga mulai mencurigai adanya aktivitas di Panti Pijat yang dirasa janggal.

Kejanggalan muncul, karena setiap ada tamu yang datang ke Panti Pijat tersebut selalu mematikan lampu depan, sehingga warga memcari tahu soal aktifitas yang dilakukan. "Setiap ada tamu, usai maghrib, lampu depannya dimatikan. Jadi ini yang buat warga curiga," tambah Abdul.

Dilokasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, dari kejadian penggerebakan tersebut, ada lima orang yang diamankan kepolisian untuk dimintai keterangan. "Sementara lima orang yang diamankan, yaitu pemilik, pengelola, tamu, dan 2 terapisnya," tutur Yogen.

Sementara, Kepala Satpol PP, Lienda Ratnanurdiany menambahkan, ketika Tim Garuda Satpol PP ke lokasi, pemilik sudah diamankan ke pihak kepolisian bersama tamu dan terapis. "Dengan informasi tersebut kami akan menyampaikan surat kepada DPMPTSP, agar melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan tidak berijin sesuai kewenangannya," tambahnya.

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Panti Pijat Aura belum mengantongi izin dan sudah enam hari beroperasi. Pihak Satpol PP akan menutup lokasi esek-esek tersebut jika sudah ada pelimpahan dari DPMPTSP. (arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X