Senin, 22 Desember 2025

32.568 PNS Akan Kembalikan Uang Bansos, Ini yang Dilakukan Kemensos

- Rabu, 19 Januari 2022 | 11:30 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini.

RADARDEPOK.COM - Sebanyak 32.568 Aparatus Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) penerima bantuan sosial akan mengembalikan uang bansos kepada pemerintah daerah.

Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma menyatakan, pihaknya telah menyiapkan rekening untuk pengembalian bansos yang rencananya bakal dilakukan per 30 Januari 2022.

"ASN yang dikembalikan ke daerah itu 32.568, duitnya mau dikembalikan. Saya siapkan rekening untuk pengembalian itu," kata Risma.

Risma tak menyebut rincian dana yang akan diterima oleh pemerintah dari hasil pengembalian bansos tersebut. Dia hanya menyebut pendataan PNS penerimaan bansos akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Baca Juga : Siap-siap, Harga Beras Diprediksi Naik Sampai Akhir Februari

"Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pendataan di daerah, jadi kita serahkan ke daerah masing-masing," tutur Risma.

Sebelumnya Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan sebanyak 31.624 PNS aktif terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos. Temuan itu didapati ketika Kemensos melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada November 2021.

Setelah pemutakhiran DTKS pada Januari 2022 ini, Kemensos mencatat PNS penerima bansos bertambah menjadi 32.568 orang.

Kemensos juga menemukan mayoritas PNS dalam data itu masih aktif menjabat. Temuan tersebut tersebar di 514 kabupaten kota di 34 provinsi di Indonesia. PNS yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen, PNS, hingga tenaga medis. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=ttzVWEGqdbA

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X