RADARDEPOK.COM, JAKARTA - Karyawan tidak mungkin menjadi orang kaya. Hal itu disampaikan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia karena banyak mahasiswa yang ia tanyakan ingin menjadi kaya, namun tidak mau menjadi pengusaha.
"Saya tidak mengerti rumusan ekonomi apa yang menyebut menjadi ASN (aparatur sipil negara) membuat orang jadi kaya, yang namanya karyawan enggak mungkin kaya, terkecuali Allah berkehendak lain," kata Bahlil, Selasa (25/01).
Bahlil pun membongkar gaji yang ia peroleh sebagai menteri investasi tidak lebih dari Rp20 juta per bulan. Tetapi, gaji menjadi komisaris di perusahaan jauh lebih tinggi dibandingkan menjadi pejabat publik.
"Jadi jangan berpikir jadi pejabat itu duitnya banyak, enggak ada, kewenangannya iya tapi untuk kesejahteraan rakyat. Deputi-deputi saya ini, gaji mereka enggak lebih dari Rp100 juta, dulu saya kerja di perusahaan jadi komisaris minimal gaji kita Rp200 juta. Jadi enggak bisa ke mal lagi sekarang," canda Bahlil.
Baca Juga : Ridwan Kamil Dinilai Representasi Sunda untuk Pemimpin Nasional
Untuk itu, ia berharap agar mahasiswa dapat mengubah pola pikir usai lulus dari perguruan tinggi bukan menjadi karyawan melainkan menjadi wirausaha.
"Bagaimana merubah mindset atau pola pikir mahasiswa dari karyawan menjadi entrepreneur," ucapnya.
Menurut Bahlil, pemerintah tentunya harus mendukung untuk merubah pola pikir mahasiswa, seperti kemudahan izin berusaha, sehingga mahasiswa berminat menjadi pelaku usaha.
"Dalam rangka pemulihan ekonomi, pemerintah harus menata regulasi sebagai instrumen dengan cara mahasiswa yang baru selesai kuliah atau siswa SMK bisa kita ubah untuk menjadi pengusaha. Tapi pemerintah harus hadir dengan izinnya harus gampang, modalnya harus diberikan," ujarnya.
Bahlil mengklaim, dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, izin berusaha saat ini sudah dipermudah dengan hanya mengakses Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.
"Begitu saya jadi Kepala BKPM kita mendorong UU Cipta Kerja dan kita bikin seluruh perizinan gampang. Apalagi adik-adik yang mau jadi UMKM, izinnya enggak perlu ketemu menteri langsung lewat OSS Berbasis Risiko dan itu terpusat di Kementerian Investasi," katanya. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://youtu.be/sf6bdwb_-Pc