RADARDEPOK.COM – Dunia maya diviralkan kelakuan seorang yang mengaku-ngaku tertabrak. Tak lama tenar, Andre Ferdinan warga Jalan Swadaya, RT8/8, Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, ditangkap polisi, Minggu (30/1). Pria berusia 46 tahun itu kuat dugaan mencoba melakukan pemerasan kepada salah satu pengendara mobil di dekat Plaza PP, Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur dengan modus tabrak lari.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan, tujuan pelaku melakukan hal tersebut. Karena, hendak membeli obat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan, memang sengaja melakukan pemerasan atau pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan di RSKO," kata Budi dalam konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Minggu (30/1).
Budi menyebutkan, pelaku merupakan mantan pengguna aktif heroin. Saat ini dia sedang menjalani terapi metadon opiat atau narkotik sintetis kuat, serta tak menimbulkan efek sedatif. “Karena yang bersangkutan sedang terapi metadon,” ujarnya.
Berdasarkan hasil tes urine, kata dia, pelaku dinyatakan negatif dari narkoba jenis apapun. “Nanti kita periksa ke RSKO apa memang benar yang bersangkutan ini pasien aktif,” tutur Budi.
Sehari-harinya, sebut Budi, pelaku bekerja sebagai juru parkir di deretan rumah toko (ruko) di Depok. “Bekerja sebagai tukang parkir,” ucapnya.
Sebelumnya, pelaku diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak. Akhirnya, polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. "Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu sekuriti, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," jelas Budi.
Semakin dalam, ungkap Budi, AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP. "Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun,"sebutnya.
Berdasarkan info yang dihimpun Radar Depok, pria tersebut masih menjalani pemeriksaan insentif oleh kepolisian setempat.
Kronologisnya, Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Iptu Sri Yatmini mendapatkan informasi mengenai, adanya orang yang berpura-pura berjalan pincang akibat ditabrak. Kemudian, dia langsung melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati pria tersebut hanya berpura-pura demi meminta pertanggung-jawaban.
Aksi pria itu pun menjadi viral di sosial media, beruntung salah satu penumpang dalam mobil avanza hitam berhasil mengabadikan momentum saat pelaku berpura-pura pincang dan berusaha mengehentikan mobil. (ger/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar