Senin, 22 Desember 2025

Yahya Cholil : Mumpung Belum Padat, PBNU Izin Bikin Kantor di Ibu Kota Negara Baru

- Senin, 31 Januari 2022 | 14:30 WIB
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan membangun kantor di wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan membangun kantor di wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

RADARDEPOK.COM - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan membangun kantor di wilayah yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Namun, untuk tempatnya belum diumumkan, yang pasti akan berada di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pun secara resmi menandatangani piagam pencanangan Kantor PBNU tersebut, Minggu (30/01).

Prosesi penandatanganan itu dilakukan di sela-sela acara istighatsah di Masjid Syaikhona Cholil Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Mumpung belum jadi ibu kota yang padat, PBNU mohon izin untuk ikut menempati ibu kota negara (IKN)," kata Gus Yahya.

Baca juga : PWI Depok : Ucapan Edy Mulyadi Bukan Produk Pers

Gus Yahya juga menjelaskan, PBNU sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat tentang pembangunan Gedung PBNU di wilayah yang akan menjadi IKN tersebut.

“Alhamdulillah sudah ada pembicaraan dari kemarin, Pak Bupati sudah menyiapkan (tempat) agar ketika nanti sudah resmi menjadi ibu kota negara (IKN), di situ akan berdiri Kantor PBNU,” tambahnya.

Tidak hanya kantor, PBNU juga akan membangun rumah sakit, perguruan tinggi serta pesantren di lokasi ibu kota baru yang akan bernama Nusantara itu.

Dalam acara penandatanganan piagam pencanangan Kantor PBNU itu, Gus Yahya didampingi oleh Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa, Sekretaris Jenderal PBNU H Syaifullah Yusuf, Bendahara Umum PBNU H Mardani Maming, dan Ketua PCNU Penajam Paser Utara KH A Syamsul Hadi. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://youtu.be/FC-1wBipOwo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X