Senin, 29 Mei 2023

Depok Level 3, Aktivitas Warga Semuanya Diperketat

- Selasa, 8 Februari 2022 | 07:05 WIB
WASPADA COVID-19 : Walikota Depok Mohammad Idris saat melangsungkan video conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam membahas penanganan kasus covid 19 di Kota Depok, yang berlangsung di Gedung Balaikota Depok, Senin (7/2). ARNET/RADARDEPOK
WASPADA COVID-19 : Walikota Depok Mohammad Idris saat melangsungkan video conference bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam membahas penanganan kasus covid 19 di Kota Depok, yang berlangsung di Gedung Balaikota Depok, Senin (7/2). ARNET/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM – Masyarakat mulai hari ini tidak boleh banyak-banyak keluar rumah. Senin (7/2), tingginya pesebaran terpaksa Depok mesti masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Acara pernikahan, jam operasional mal dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jadi diperketat.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, masuknya Depok menjadi Level 3 sudah ditanyakan secara langsung ke Direktoran Jenderal (Dirjen) Kementerian Dalam Negeri. Namun, secara resmi akan dikeluarkan oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). "Iya saya sudah tanyakan ke dirjennya pertanggal sekarang. Tapi secara resmi akan dikeluarkan Inmendagri, biasanya nanti malam ya," katawalikota setelah melakukan video conference bersama Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Gedung Balaikota Depok, Senin (7/2).

Bila Depok masuk level 3, sambung walikota, aturan soal persentase kegiatan masyarakat yang akan dibatasi lebih rendah dari level 2. Biasanya kalau level 2 pembatasan masyarakat sebesar 50 persen, sekarang level 3 hanya 25 persen. "Ini menyangkut semuanya ya, seperti pernikahan. Jam operasional pusat perbelanjaan sampai jam 9 malam," ungkapnya.

Namun, lanjut Idris ada pengecualian untuk pedagang kaki lima (PKL),. Pedagang eceran yang memang operasinya pukul 17.00 WIB atau  18.00 WIB, akan diberikan kelonggaran sampai pukul 23.00 WIB. "Kita perkenankan sampai jam 11 malam setelah itu tidak. Untuk kegiatan kegiatan masyarakat juga kita perkenankan sampai  jam 9 malam," tegas Idris.

Depok yang dipastikan Level 3 juga buntut dari 50 sekolah berbagai jenjang yang terpapar Covid-19. Mulai dari TK, SD, SMP, sampai SMA, yang penyebarannya hampir merata. "Menurut saya rata. Sebagian SMA masih tracing Swab belum semuanya ketahuan, yang jelas kita tutup sementara sampai ada kejelasan hasil Swab yang ditracing," beber Idris.

Kata walikota, saat melangsungkan video conference, Presiden menekankan untuk meningkatkan prokes dan vaksin, khususnya lansia dan anak-anak. Sejauh ini, untuk dosis pertama sudah melebihi target. Hanya tinggal dosis kedua yang masih dibawah 70 persen sehingga diminta untuk ditingkatkan. "Ini yang masih kita tingkatkan dosis dua karena kita harus melihat siapa saja yang belum dan melakukan permintaan kepada masyaeakat yang belum untuk segera menerima vaksin dosis dua," beber Idris.

Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, 41 sekolah yang ditutup tersebut terdiri dari berbagai jenjang. Mulai dari TK hingga jenjang SMA. "Total ada 41 sekolah yang kami tutup sementara karena kedapatan kasus positif Covid-19," katanya, Senin (7/2).

Dari 41 sekolah yang ditutup tersebut, kata Dadang, setidaknya ada 502 kasus positif Covid-19 yang terdiri dari guru dan siswa. "Sedangkan untuk total kasus, ada 502 yang terpapar Covid-19 baik itu guru maupun siswa," ujarnya.

Dadang menjelaskan, data tersebut kemungkinan akan terus bertambah, mengingat saat ini pihaknya terus melakukan tracing ke beberapa sekolah. “Dari semua jenjang kasus Covid-19 terbanyak ada di jenjang SD dan SMA,” jelasnya.

Saat ini, untuk sekolah yang belum kedapatan kasus Covid-19 sudah memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 50%, sesuai dengan SE Kemendikbud. “Sudah efektif berlaku PTM 50% dan ketika Depok ditetapkan PPKM Level 3 maka PTM tetap dilaksanakan sesuai dengan SKB 4 Menteri yakni 50%,” katanya.

Terpisah, Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah yang masuk PPKM level 3 pekan ini adalah Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya. Luhut menyebut, peningkatan level PPKM ini bukan karena tingginya kasus penularan, tapi rendahnya tracing di wilayah tersebut.

"Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Bukan karena tingginya kasus, tapi karena rendah tracing. Bali naik karena rawat inap meningkat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 7 Februari 2022.

Mengingat penularan Varian Omicron lebih cepat dibanding Delta, maka pemerintah melakukan beberapa penyesuaian kebijakan untuk PPKM level 3. "Ada penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan yang lebih terarah bagi lansia, komorbid, dan yang belum divaksin," tegas Luhut.

Selain itu, Luhut menjanjikan aturan akan kembali dilonggarkan apabila angka penanganan kasus pada pekan ini cukup bagus.

"Kalau minggu ini bagus, minggu depan akan lebih longgar, karena kami tidak ingin ada ketakutan, ekonomi terganggu, padahal tidak ada masalah," pungkasnya.(arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Terkini

Bismillah, Selamat Beribadah Calon Haji Depok

Senin, 29 Mei 2023 | 07:15 WIB

Jokowi Ngotot Satukan Prabowo dan Ganjar

Jumat, 26 Mei 2023 | 07:45 WIB

Timnas Indonesia Tak Gentar Lawan Messi Cs

Kamis, 25 Mei 2023 | 07:00 WIB
X