RADARDEPOK.COM - Proyek pembangunan Underpoass Dewi Sartika sudah diresmikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, pada Senin (15/2) kemarin. Underpass ini dibuat untuk mengurai kemacetan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Pancoranmas. Proses pembangunan yang panjang dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacetan. Mengingat, Jalan Dewi Sartika merupakan jalan satu arah yang menghubungkan Jalan Raya Sawangan ke Margonda Raya.
Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, belum berencana mengalihkan atau merekayasa arus lalulintas di Jalan Dewi Sartika, selama proses pengerjaan underpass. “Sementara masih seperti biasa,” kata AKBP Jhoni kepada Harian Radar Depok, Selasa (15/2).
Dia mengungkapkan, selama proses pengerjaan proyek ini pihaknya akan terus memantau situasi lalulintas di Jalan Dewi Sartika. “Kan bertahap, lihat situasi dan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Terpisah, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub), Marbudi mengatakan, sampai saat ini, baik Dishub, Polres dan Organasis Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu undangan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat, selaku pengelola kegiatan pembangunan underpass. “Kami masih menunggu untuk membahas manajemen dan rekayasa laulintas yang disesuaikan dengan metode kerja serta tahapan pembangunan,” bebernya.
Dia berharap, pembahasan ini bisa segera terlaksana agar tidak sampai timbul kepadatan lalulintas di Dewi Sartika akibat proyek pembangunan underpass. “Kami berharap secepatnya ada pembahasan,” pungkasnya.(dra/rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Fahmi Akbar