Senin, 22 Desember 2025

Rekayasa Lalu Lintas Dewi Sartika Tunggu Jabar

- Rabu, 16 Februari 2022 | 07:50 WIB
MENATAP UNDERPASS : Tim PUPR Jawa Barat bersama Polres Metro Depok serta pihak terkait saat membahas kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika, Rabu (9/2). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
MENATAP UNDERPASS : Tim PUPR Jawa Barat bersama Polres Metro Depok serta pihak terkait saat membahas kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Underpass Jalan Dewi Sartika, Rabu (9/2). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM -  Proyek pembangunan Underpoass Dewi Sartika sudah diresmikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, pada Senin (15/2) kemarin. Underpass ini dibuat untuk mengurai kemacetan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Depok, Pancoranmas. Proses pembangunan yang panjang dikhawatirkan bakal menimbulkan kemacetan. Mengingat, Jalan Dewi Sartika merupakan jalan satu arah yang menghubungkan Jalan Raya Sawangan ke Margonda Raya.

Kasat Lantas Polrestro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, belum berencana mengalihkan atau merekayasa arus lalulintas di Jalan Dewi Sartika, selama proses pengerjaan underpass. “Sementara masih seperti biasa,” kata AKBP Jhoni kepada Harian Radar Depok, Selasa (15/2).

Dia mengungkapkan, selama  proses pengerjaan proyek ini pihaknya akan terus memantau situasi lalulintas di Jalan Dewi Sartika. “Kan bertahap, lihat situasi dan kondisi di lapangan,” tuturnya.

Terpisah, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub), Marbudi mengatakan, sampai  saat ini, baik Dishub, Polres dan Organasis Perangkat Daerah (OPD) masih menunggu undangan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat, selaku pengelola kegiatan pembangunan underpass.  “Kami masih menunggu untuk membahas manajemen dan rekayasa laulintas yang disesuaikan dengan metode kerja serta tahapan pembangunan,” bebernya.

Dia berharap, pembahasan ini bisa segera terlaksana agar tidak sampai timbul kepadatan lalulintas di Dewi Sartika akibat proyek pembangunan underpass. “Kami berharap secepatnya ada pembahasan,” pungkasnya.(dra/rd)

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X