RADARDEPOK.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Depok dapat masukan, terkait anak yang kehilangan orangtua akibat Pandemi Covid-19. Kabarnya, 887 anak yang kehilangan orangtua gegara virus mematikan itu, belum seluruhnya tersentuh bantuan. Kartu Depok Sejahtera (KDS), yang digadang-gadang kartu sakti bisa digunakan untuk bantuan anak tersebut.
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Suparyono menganjurkan, Pemkot Depok dapat memasukan anak-anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19 dalam program andalannya : KDS. Sehingga, kebutuhan dasar anak seperti pangan dan pendidikan dapat tercukupi.
“Dinas terkait harus memiliki data anak yang kehilangan orangtuanya karena Covid-19. Lalu, data anak-anak tersebut dimasukan atau didaftarkan dalam KDS supaya mereka yang belum memiliki jaminan dapat terjamin,” paparnya kepada Harian Radar Depok, Kamis (17/2).
Melalui KDS, beber dia, anak yang kehilangan orangtuanya dapat ditangguhkan biaya pendidikan dan kebutuhan pangannnya. Kendati demikian, menurutnya bantuan melalui kartu sakti Pemkot Depok itu masih terbilang kecil.
Dia merinci, ada beberapa kategori anak kehilangan orang tua akibat Covid-19. Yaitu, yatim, piatu dan yatim-piatu. Suparyono menganggap, anak yang kehilangan ayah akan lebih terasa berat perekonomiannya ketimbang kehilangan ibu. Jika, kehilangan keduanya atau yatim-piatu, maka bisa juga diambil opsi anak tersebut dititipkan pada panti asuhan swasta. Mengingat, pemkot belum memiliki panti sosial sendiri. “Nantinya, pembiayaan pendidikan dan makan anak tersebut bisa tercover melalui, KDS,” ungkap Suparyono.
Menurut dia, hal tersebut merupakan hak anak yang telah dilindungi Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 yaitu setiap anak miskin dan terlantar dipelihara oleh negara. “Sesuai dengan amanat UUD’45, anak miskin dan terlantar harus dipeliihara negara,” tegas Suparyono.
Menimpali hal ini, Kepala Bidang (Kabid) Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (TKPKLA) Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Ima Halimah menyebutkan, berdasarkan datanya yang dihimpun pada 2021, setidaknya ada 887 anak telah kehilangan orangtua akibat pandemi ini. "Jumlah anak kehilangan orangtua nya 887 dari 448 kepala keluarga (KK)," ungkap Ima kepada Radar Depok, Kamis (17/2).
Ima menerangkan, dari keseluruhan jumlah tersebut tidak semuanya mendapatkan bantuan pembiayaan sepenuhnya dari Pemkot Depok. Sejauh ini, kata dia bantuan telah yang diberikan bersumber dari Badan Aqil Zakat Nasional (Baznas), dan Perusahaan Tambang Minyak Nasional (Pertamina). "Kendalanya belum semua mendapatkan. Setelah itu ada bantuan juga dari Pertamina melalui Dinsos dan dari Baznas," bebernya.
Dia memaparkan, pihaknya dalam hal ini hanya mendata anak yang kehilangan orangtua akibat Covid-19. Kemudian, menyerahkan kepada Dinas Sosial yang lebih berwenang dan berkompeten dalam memberikan bantuan kepada anak-anak tersebut maupun keluarganya. "Datanya sudah di Dinsos, untuk berikutnya Dinas Sosial yg cukup aktif memfasilitasi," terang Ima.
Ditingkat Nasional, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, terhitung Rabu (16/2/2022) sebanyak 35.829 anak telah kehilangan orangtuanya akibat virus mematikan tersebut. Rinciannya, 18.213 anak laki-laki dan 17.616 anak perempuan. “Untuk yatim-piatu sebanyak 13.327 anak,” kata Susanto kepada Radar Depok, Rabu (16/2).
Susanto menjelaskan, berdasarkan mandat di Undang-undang, KPAI diberikan kewenangan pada aspek pengawasan terhadap anak. Termasuk, anak yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19. “Makanya kami terus berkooordinasi dengan stakeholders, agar anak yang kehilangan orangtuanya mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya,” ujar dia.
Lebih rinci, beber dia, anak-anak tersebut harus diasuh sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. “Jika pengasuh utama tidak ada, maka keluarga sampai derajat ketiga dan seterusnya,” katanya.
Selanjutnya, ungkap Susanto, pemerintah harus memberikan perlakukan khusus kepada anak-anak yang kehilangan orangtua yang meninggal akibat terpapar Covid-19. “Pastikan pemenuhan hak dasarnya. pemerintah daerah mesti memberikan perhatian khusus,” tandasnya. (ger/rd)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:27 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:00 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:26 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 18:06 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 22:41 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 15:10 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:00 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:00 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 20:14 WIB