Senin, 22 Desember 2025

Masapai dari 36 Negara Dilarang Melintasi Kawasan Udara Rusia

- Selasa, 1 Maret 2022 | 14:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARDEPOK.COM - Penerbangan dari 36 negara termasuk Inggris dan Jerman melintas di kawasannya dilarang melintas di Rusia. Larangan itu mulai berlaku Senin (28/2).

Dilansir AFP, Selasa (1/3) itu adalah bentuk balasan dari Rusia atas keputusan sebagian negara Eropa yang melarang maskapai Rusia melintas di wilayah terebut buntut dari invasi terhadap Ukraina.

"Sebagai tindakan pembalasan atas larangan negara-negara Eropa pada penerbangan oleh penerbangan sipil yang dioperasikan oleh maskapai Rusia atau terdaftar di Rusia," katanya.

Moskow mengatakan, maskapai hanya akan dapat memasuki wilayah udara Rusia dengan izin khusus.

Baca juga : Luncurkan G20 Studies Center, Menko Airlangga : Wariskan Ilmu Pengetahuan bagi Generasi Mendatang

Sebelumnya, Otoritas Rusia melarang seluruh penerbangan Inggris di wilayah udaranya. Larangan ini mencakup penerbangan transit dan pendaratan di bandara Rusia. Larangan itu dimulai Jumat (25/02) setelah maskapai Rusia, Aeroflot dilarang terbang di atas wilayah udara Inggris buntut invasi Rusia ke Ukraina. (rd/net)

 

Editor : Pebri Mulya

 

https://www.youtube.com/watch?v=PaAgT2DI1N0

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X