Senin, 22 Desember 2025

Siap-siap, Angin Kencang Masih Mengintai Depok Dua Hari Kedepan

- Minggu, 6 Maret 2022 | 14:59 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Hujan intensitas ringan dibarengi dengan angin kencang, terus melanda wilayah Jabodetabek dua hari belakangan.

Humas Badan Meteorologi, Klimatologi dan  Geofisika (BMKG) Ida Pramuwardani mengatakan, fenomena angin kencang dan hujan ini diakibatkan dari awan Cumolonimbus (CB) yang bergerak dari Samudera Hindia Barat Banten, Kemudian bergerak memasuki wilayah Jabodetabek. 

"Berdasarkan citra radar dan citra satelit, masuknya awan tersebut diakibatkan hembusan angin pada lapisan rendah hingga tinggi yang cukup kencang," katanya, Minggu (6/3). 

Dia menjelaskan, awan - awan tersebut sejajar membentuk garis kovrtgrnsi yang bergerak bersamaan memasuki dearah Banten, Jabodetabek, hingga Jawa Barat. 

"Dampak yang dirasakan berupa hujan ringan, sedang, hingga lebat, disertai angin kencang dan petir yang berdurasi singkat pada daerah yang dilewatinya," ucapnya. 

Dia menjelaskan, pihaknya memperkirakan fenomena ini akan terjadi hingga dua hari ke depan, maka itu masyarakat diminta untuk terus waspada dengan adanya potensi angin kencang hingga puting beliung. 

"Sampai dengan dua hari ke depan polanya masih konsisten. Puting beliung biasanya terhadi pada masa transisi, meskipun pada musim hujan ada potensi tapi tidak terlalu kuat," bebernya. 

Meski demikian dia mengaku potensi angin puting beliung belum dapat diprediksi secara pasti, akan tetapi kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

"Karena sangat lokal cukup sulit kami prediksi. Tapi potensi puting beliung tetap ada karena sumbernya dari awan yang sama, yaitu CB," pungkasnya. (rd/dra)

 

Jurnalis : Indra Abertnego Siregar

Editor : Pebri Mulya

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X